Jaringan Gusdurian: Penyerangan Tokoh Agama Tak Berdiri Sendiri
Reporter
Riani Sanusi Putri
Editor
Juli Hantoro
Minggu, 11 Februari 2018 22:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Gusdurian Indonesia menanggapi soal kasus-kasus penyerangan terhadap beberapa tokoh agama. Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid mengatakan bahwa kasus-kasus tersebut tidak berdiri sendiri.
“Semuanya terangkai dalam satu gelombang. Peningkatan kekerasan yang harus diwaspadai dan direspons dengan tindakan yang tepat,” tutur Alissa melalui keterangan tertulis, Ahad 11 Februari 2018.
Alissa mengatakan bahwa tahun 2018-2019 adalah tahun politik praktis bagi bangsa Indonesia, pada tahun itu kursi-kursi kekuasaan akan diperebutkan dari tingkat pusat sampai penjuru Indonesia. Dengan kecenderungan populisme di seluruh dunia, kata Alissa, ketegangan yang terjadi di kalangan umat beragama dan bahkan antar umat beragama, bila bercampur dengan kepentingan politik dapat membawa konsekuensi jangka panjang bagi Indonesia.
Baca juga: Menag Apresiasi 6 Poin Rumusan Etika Kerukunan Umat Beragama
Jaringan Gusdurian mendesak insan politik praktis Indonesia, baik partai politik, politisi, maupun konsultan politik, untuk tidak menggadaikan masa depan bangsa demi kepentingan kekuasaan jangka pendek dengan menggunakan sentimen agama. “Komitmen terhadap nilai dasar dan keberlangsungan bangsa, haruslah menjadi nilai tertinggi yang tidak dicederai dengan praktik politik populisme agama,” ujar Alissa.
Jaringan Gusdurian juga mendesak Pemerintah dari tingkat Pusat sampai tingkat kabupaten/kota untuk mengembangkan respon yang komprehensif untuk mengelola persoalan penyerangan terhadap tokoh agama. Terutama, kata Alissa, dikaitkan dengan dinamika politik di tahun 2018-2019 ini. Situasi saat ini, menurut Alissa, tidak dapat dikelola dengan pendekatan kasus-per-kasus, namun perlu dilihat dan direspon secara menyeluruh.
Ia juga mengimbau para pemuka agama untuk mengambil kepemimpinan aktif dalam memperkuat tali persaudaraan sebangsa di antara kelompok-kelompok umat beragama.
Adapun berdasarkan penelitian dan survei dari berbagai lembaga dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, kata Alissa, sikap kebencian dan permusuhan kepada kelompok lain sudah semakin mengkhawatirkan. Karena itu, menurut dia menjadi sangat imperatif untuk segera menghentikan tindak kekerasan terkait agama dengan menuntaskan kasus-kasus yang ada.
Baca juga: MUI: Politisasi Agama itu Menyesatkan dan Lebih dari Haram
Salah satu alasan meningkatnya kasus kekerasan dalam isu agama, menurut Alissa karena kasus-kasus intoleransi tidak pernah diselesaikan secara tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku. Menurut dia, ketika imbauan dan gerakan politik etis tidak lagi menemukan aktualisasi nyata, maka kecepatan respon dan ketegasan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk menghentikan eskalasi kekerasan yang berbahaya bagi Indonesia.
“Kita tak bisa sentosa bila ketidakadilan masih merajalela. Sebagaimana Gus Dur telah menyampaikan bahwa perdamaian tanpa keadilan hanyalah ilusi,” tutur Alissa.