Kemlu: Kondisi 2 Pelawak yang Ditahan di Hong Kong Baik

Jumat, 9 Februari 2018 16:25 WIB

Wakil Menteri Luar Negeri, A. M. Fachir dan perwakilan Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PaSKI), diantaranya Eko Patrio dan Kadir di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, 9 Februari 2018. Maria Fransisca Lahur.

TEMPO.CO, Jakarta - Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong Tri Tharyat mengatakan kondisi dua pelawak asal Jawa Timur, Yudo Prasetyo alias Cak Yudo dan Deni Afriandi alias Cak Percil yang ditahan di Hong Kong karena dugaan penyalahgunaan visa, dalam kondisi baik. Sejak kemarin dan hari ini, pihak Konsulat Jenderal telah mengunjungi keduanya di penjara.

Tri secara pribadi telah bertemu dengan keduanya masing-masing selama satu jam di penjara Lai Chi Kok. "Kondisinya sehat, alhamdulillah. Kami juga kontak terus pihak keluarga dan komunikasi ini telah berjalan cukup baik," katanya dalam konferensi pers di Kementerian Luar Negeri, Jalan Pejambon, Jakarta, Jumat, 9 Februari 2018.

Baca juga: Dua Pelawak Ditahan, Kemlu Diminta Aktif Sosialisasi Soal Visa

Tri menuturkan keduanya menulis surat untuk pihak keluarga di Indonesia. "Sudah kami teruskan, yang belum barang kali dia mau bicara langsung (dengan keluarga)," tuturnya.

Ia menjelaskan Undang-Undang Imigrasi Hong Kong mengatur para pelanggarnya terancam denda maksimal HK$ 50 ribu atau sekitar Rp 78 juta dan/atau penjara paling lama 2 tahun.

Namun hingga saat ini belum pernah ada warga negara Indonesia yang mendapat hukuman maksimal akibat melanggar UU Imigrasi. "Belum ada," Kata Tri.

Wakil Menteri Luar Negeri AM. Fachir berujar pemerintah komitmen memberi pendampingan hukum dan mencarikan solusi terbaik bagi keduanya. Menurut dia, kasus ini harus dijadikan pembelajaran bagi seluruh WNI yang hendak ke luar negeri.

"Sejak awal kami mengharapkan semua warga, mereka yang ingin melakukan kegiatan tertentu di luar negeri, mohon visanya disesuaikan. Kita harus ikuti ketentuan yang ada di negara tujuan kunjungan kita," ucapnya.

Cak Yudo dan Cak Percil ditahan karena dianggap melanggar Undang-Undang Imigrasi Hong Kong dengan menerima honor sebagai pengisi acara yang digelar oleh komunitas tenaga kerja Indonesia pada 4 Februari lalu. Keduanya datang ke sana pada 2 Februari 2018 dengan menggunakan visa turis.

Saat ini, kedua pelawak asal Jawa Timur itu ditahan di penjara Lai Chi Kok berdasarkan putusan pengadilan Shatin, Hong Kong, 6 Februari 2018. Keduanya akan terus berada di penjara tersebut sambil menunggu putusan final pengadilan pada Maret.

Berita terkait

Rumahnya Rusak karena Ledakan Gudang Amunisi, Rizky Inggar: Paskah Nyari Granat Mental

30 hari lalu

Rumahnya Rusak karena Ledakan Gudang Amunisi, Rizky Inggar: Paskah Nyari Granat Mental

Meski diliputi ketegangan dan kepanikan karena ledakan gudang amunisi, Rizky Inggar masih tetap melawak ketika menuliskan saat harus evakuasi diri.

Baca Selengkapnya

Polo Srimulat Meninggal, Mengenang Para Pengocok Perut Grup Srimulat yang Telah Berpulang

53 hari lalu

Polo Srimulat Meninggal, Mengenang Para Pengocok Perut Grup Srimulat yang Telah Berpulang

Polo Srimulat meninggal dan telah dimakamkan di kampung halamannya di Madiun, Jawa Timur. Berikut pengocok perut Srimulat yang telah berpulang.

Baca Selengkapnya

10 Tahun Tak Ada Jojon Lagi, Mengenang Sosok Charlie Chaplin dengan Jargon Oke Bos

55 hari lalu

10 Tahun Tak Ada Jojon Lagi, Mengenang Sosok Charlie Chaplin dengan Jargon Oke Bos

Sudah 10 tahun sosok Jojon meninggal dunia. Dirinya adalah pelawak legendaris yang menjadi panutan banyak orang.

Baca Selengkapnya

Komeng Berpeluang Besar Masuk ke Senayan, Segini Perolehan Suaranya

27 Februari 2024

Komeng Berpeluang Besar Masuk ke Senayan, Segini Perolehan Suaranya

Komeng memimpin perolehan suara calon anggota DPD RI dari Jawa barat diikuti Aanya Rina Casmayanti dan Jihan Fahira.

Baca Selengkapnya

Komeng Ancang-ancang Masuk Senayan, Menyusul Pelawak Seperti Eko Patrio dan Lainnya

24 Februari 2024

Komeng Ancang-ancang Masuk Senayan, Menyusul Pelawak Seperti Eko Patrio dan Lainnya

Perolehan suara pelawak Alfiansyah Bustami Komeng meroket untuk DPD Jawa Barat 2024, bakal susul Eko Patrio dan pelawak lain duduki kursi parlemen.

Baca Selengkapnya

Profil Komeng dan Asal Mula Foto Mata Melotot, Raih Suara Terbanyak dalam Quick Count DPD Jawa Barat

18 Februari 2024

Profil Komeng dan Asal Mula Foto Mata Melotot, Raih Suara Terbanyak dalam Quick Count DPD Jawa Barat

Komeng mendapatkan suara terbanyak dalam hitung cepat atau quick count Pemilu 2024 untuk DPD Jawa Barat. Ia mengatakan soal foto mata melotot.

Baca Selengkapnya

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal setelah Kritis karena Kecelakaan Tunggal

24 November 2023

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal setelah Kritis karena Kecelakaan Tunggal

Salah seorang personil Srimulat Surabaya yang masih tersisa, Eko Untoro Kurniawan atau akrab disapa Eko Londo, meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

Metamorfosa Pedangdut Ayu Ting Ting Menjadi Komedian

2 Oktober 2023

Metamorfosa Pedangdut Ayu Ting Ting Menjadi Komedian

Pada 2 September 2023, Ayu Ting Ting berhasil meraih penghargaan Anugerah Komedi Indonesia 2023. Untuk meraih pencapaian tersebut, jalan yang Ayu tempuh dalam dunia komedi tidak mudah.

Baca Selengkapnya

Mengenang Jojon Peraih Komedian Legenda dari Anugerah Komedi Indonesia 2023, Siapa Nama Aslinya?

1 Oktober 2023

Mengenang Jojon Peraih Komedian Legenda dari Anugerah Komedi Indonesia 2023, Siapa Nama Aslinya?

Sembilan tahun berpulang pelawak Jojon meraih predikat Komedian Legenda dari Anugerah Komedi Indonesia 2023. Ini profilnya, termasuk nama aslinya.

Baca Selengkapnya

Alfiansyah Bustami Tambahkan Nama Komeng Demi Ikut Pileg 2024, Begini Syarat Tambah dan Ganti Nama

15 Agustus 2023

Alfiansyah Bustami Tambahkan Nama Komeng Demi Ikut Pileg 2024, Begini Syarat Tambah dan Ganti Nama

Para artis pernah memutuskan untuk mengganti nama di pengadilan, termasuk Komeng untuk ikut Pileg 2024. Simak syarat ganti atau tambah nama.

Baca Selengkapnya