Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Pelawak Ditahan, Kemlu Diminta Aktif Sosialisasi Soal Visa

Reporter

image-gnews
Anggota Dewan Perwaklian Rakyat fraksi Partai Amanat Nasional yang juga seorang pelawak, Eko Patrio memberikan keterangan pers seusai memenuhi panggilan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Jakarta, 16 Desember 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Dewan Perwaklian Rakyat fraksi Partai Amanat Nasional yang juga seorang pelawak, Eko Patrio memberikan keterangan pers seusai memenuhi panggilan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Jakarta, 16 Desember 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi X DPR Eko Hendro Purnomo atau lebih dikenal dengan Eko Patrio, meminta pemerintah semakin mengintensifkan sosialisasi mengenai visa. Hal ini ia sampaikan menanggapi dua pelawak Indonesia yang ditahan di penjara Hong Kong atas tuduhan penyalahgunaan visa.

"Kementerian yang terkait dengan luar negeri harus menyosialisasikan tentang visa ini, karena saya yakin banyak masyarakat Indonesia yang belum tahu betul," ujar Eko saat dihubungi di Jakarta pada Kamis, 8 Februari 2018.

Baca: Pelawak Jawa Timur Ditahan di Hong Kong, Kemlu Beri Perlindungan

Yudo Prasetyo alias Cak Yudo dan Deni Afriandi alias Cak Percil ditahan karena dianggap melanggar Undang-Undang Imigrasi Hong Kong dengan menerima honor sebagai pengisi acara yang digelar oleh komunitas tenaga kerja Indonesia pada Ahad, 4 Februari 2018. Kedua komedian itu memasuki wilayah Hong Kong, Jumat, 2 Februari 2018, dengan menggunakan visa turis.

Pihak otoritas Hong Kong menemukan bukti yang cukup atas adanya pelanggaran izin tinggal bagi penyelenggara acara dan penyalahgunaan visa turis bagi pengisi acara. Pihak panitia penyelenggara pun telah diinterogasi oleh aparat setempat dan dilepaskan dari tahanan, namun dengan kewajiban melapor kepada Imigrasi Hong Kong secara berkala.

Baca: Kemlu Diminta Klarifikasi Soal Penolakan Abdul Somad di Hong Kong

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cak Yudo dan Cak Percil telah disidangkan di Pengadilan Shatin, Hong Kong pada Selasa, 6 Februari 2018 dan kini ditahan di penjara Lai Chi Kok.

Atas dasar solidaritas sesama pelawak, Eko mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk mengetahui langkah apa saja yang sudah dilakukan pemerintah untuk melindungi dua pelawak asal Jawa Timur itu.

Eko dan rekan-rekannya dari Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PaSKI) juga akan bertemu dengan Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir untuk mendiskusikan lebih lanjut peristiwa ini. "Ya intinya menindaklanjuti dan menyikapi agar dua komedian ini bisa cepat selesai (proses hukumnya) dan segera pulang," kata dia.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal memastikan akan memberikan pendampingan hukum bagi dua pelawak Indonesia hingga putusan final pengadilan Hong Kong pada Maret mendatang. "Untuk kasus seperti ini pada umumnya hukumannya adalah deportasi. Kami akan mengedepankan ketidaktahuan mereka terhadap hukum setempat dalam pembelaan hukum kami," ujarnya.

Menurut Iqbal, kejadian yang dialami kedua pelawak tersebut umum terjadi di mana komunitas WNI di Hong Kong sering mengundang pembicara atau pengisi acara dari Indonesia, tanpa memastikan bahwa pihak yang diundang menggunakan visa sesuai peruntukannya. "Mungkin karena mereka tahunya ke Hong Kong itu bebas visa, sehingga kurang pengetahuan kalau ada visa khusus untuk tujuan komersial," ujar Iqbal.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

17 jam lalu

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bertemu setelah Rusia mengakui dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur sebagai entitas independen, di New York City, AS 21 Februari 2022. REUTERS/Carlo Allegri
Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.


Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

2 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.


Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

2 hari lalu

Sistem anti-rudal beroperasi setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, seperti yang terlihat dari Ashkelon, Israel 14 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

Sergey Lavrov terhubung dalam percakapan telepon dengan Iran Hossein Amirabdollahian sebelum serangan membahas situasi di Timur Tengah


Daftar Pertanyaan yang Sering Diajukan saat Wawancara Visa

3 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Daftar Pertanyaan yang Sering Diajukan saat Wawancara Visa

Biasanya petugas akan menanyakan beberapa pertanyaan untuk menentukan kelayakan mendapatkan visa


Reaksi Pemimpin Dunia Terbelah soal Serangan Iran Ke Israel

3 hari lalu

Iron Dome (sistem pertahanan udara) Israel mencegat rudal yang diluncurkan dari Lebanon selatan, dekat Kiryat Shemona, di Israel utara, 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Israel Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Reaksi Pemimpin Dunia Terbelah soal Serangan Iran Ke Israel

Serangan Iran ke Israel menuai respon berbeda para pemimpin dunia.


Moskow Menyindir Israel yang Tak Pernah Mengutuk Serangan Ukraina ke Rusia

4 hari lalu

Maria Zakharova, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia. Sumber: en.wikipedia.org
Moskow Menyindir Israel yang Tak Pernah Mengutuk Serangan Ukraina ke Rusia

Kementerian Luar Negeri Rusia merasa punya kewajiban mengutuk serangan rudal dan drone oleh Iran ke Israel pada Sabtu, 13 April 2024.


Iran Panggil Duta Besar Inggris, Prancis dan Jerman karena Mengecam Serangan ke Israel

5 hari lalu

Warga berkumpul di lokasi gedung rusak yang diduga oleh media Suriah dan Iran sebagai serangan udara Israel terhadap konsulat Iran di ibu kota Suriah, Damaskus, 1 April 2024.  REUTERS/Firas Makdesi
Iran Panggil Duta Besar Inggris, Prancis dan Jerman karena Mengecam Serangan ke Israel

Kementerian Luar Negeri Iran memanggil Duta Besar Inggris, Prancis dan Jerman di Teheran setelah ketiga negara mengecam serangan Iran ke Israel.


Kementerian Luar Negeri Desak Dewan Keamanan PBB Bertindak atas Situasi di Timur Tengah

5 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Desak Dewan Keamanan PBB Bertindak atas Situasi di Timur Tengah

Kementerian Luar Negeri sangat prihatin atas eskalasi situasi keamanan di Timur Tengah menyusul Iran dan Israel yang sedang berkonflik.


Top 3 Dunia, Geger Iran Serangan Balasan ke Israel

5 hari lalu

Top 3 Dunia, Geger Iran Serangan Balasan ke Israel

Top 3 dunia pada 14 April 2024, didominiasi berita serangan balasan Iran ke Israel dengan menembakkan ratusan drone serta rudal


Konflik Iran dan Israel, Kementerian Luar Negeri Imbau WNI di Timur Tengah Waspada

5 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Konflik Iran dan Israel, Kementerian Luar Negeri Imbau WNI di Timur Tengah Waspada

Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI yang tinggal di Iran, Israel dan Palestina untuk waspada, mengingat adanya eskalasi konflik antara Iran dan Israel.