DPR dan Menkumham Gelar Rapat Bahas UU MD3
Reporter
Zara Amelia
Editor
Yudono Yanuar
Kamis, 8 Februari 2018 02:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas penambahan kursi di DPR, Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan DPRD bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Rapat itu digelar seusai Baleg menyepakati adanya penambahan kursi dalam Rapat Panitia Kerja (Panja).
Rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang MD3 itu berlangsung di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Februari 2018. Yasonna tiba di Ruang Rapat Baleg sekitar pukul 22.15 WIB. Setibanya di lokasi, Yasonna langsung menemui para pimpinan dan anggota Baleg, yakni Firman Soebagyo, Hendrawan Supratikno, Arsul Sani dan anggota lainnya.
Sebelum menggelar rapat dengan Yasonna, para anggota Baleg dari berbagai fraksi juga telah menyepakati beberapa penambahan kursi pimpinan DPR, MPR, dan DPD. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Soebagyo mengatakan, hampir seluruh fraksi telah menyepakati penambahan pimpinan DPR sebanyak satu kursi, MPR sebanyak tiga kursi, dan DPD sebanyak dua kursi.
Meski telah terjadi kesepakatan, hingga kini belum ada keputusan terkait penambahan kursi itu. Dengan hadirnya Yasonna, diharapkan pembahasan RUU MD3 yang cukup alot tersebut akan mendapat titik temu.
Nantinya, keputusan tersebut akan dibawa dalam rapat paripurna DPR pekan depan untuk disahkan.