Terdakwa Sebut Nama TB Hasanuddin di Sidang Suap Bakamla

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 7 Februari 2018 17:32 WIB

Novel Hasan usai diperiksa sebagai tersangka oleh KPK terkait proyek pengadaan satelit Bakamla. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Nama calon gubernur Jawa Barat TB Hasanuddin muncul dalam persidangan kasus suap pembelian satelit Badan Keamanan Laut atau suap Bakamla. Nama TB Hasanuddin disebut oleh terdakwa kasus suap Bakamla yaitu eks Kepala Biro Perencanaandan Organisasi Keamanan laut Nofel Hasan dalam sidang di Pengadilan Tipikor hari ini, Rabu 7 Februari 2018.

Menurut Nofel, ia mendengar nama TB Hasanuddin dari Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo saat kegiatan Head of Asian Coast Guard Agencies Meeting (HACGAM) pada Oktober 2016. Arie saat itu mengatakan pernah bertemu dengan TB Hasanuddin yang saat itu merupakan anggota Komisi I DPR.

Baca juga: Kasus Suap Bakamla, Fayakhun Bantah Tulis Inisial SN

Pertemuan TB Hasanuddin dan Arie Soedewo itu diduga membicarakan pengurusan anggaran pengadaan Bakamla di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Waktu itu Jumat pagi, Kepala Bakamla bilang bahwa dia habis bertemu TB Hasanuddin," ungkap Nofel saat ditanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertising
Advertising

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Nofel mengatakan, saat itu Arie menceritakan apa yang dikatakan TB Hasanuddin. Menurut Nofel, Arie diberitahu oleh Hasanuddin bahwa anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi sudah tidak lagi sejalan.

Nofel tidak menjelaskan lebih lanjut maksud perkataan Hasanuddin kepada Arie tersebut. Namun, diduga kata-kata itu memaksudkan proses persetujuan anggaran Bakamla di DPR RI. Saat itu, ada beberapa anggaran pengadaan yang belum disetujui.

Nofel Hasan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pengadaan proyek satelit monitoring di Bakamla senilai Rp 220 miliar pada Rabu, 12 April 2017. Dalam dakwaan Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah, Nofel disebut menerima Sin$ 104.500 atau sekitar Rp 989,6 juta. Nofel diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Disebut dalam Sidang Suap Bakamla, Setya Novanto: Jahat Juga

Dalam sidang pemeriksaan terdakwa yang digelar hari ini, Nofel mengakui jika dia menerima uang itu karena dipaksa oleh atasannya, mantan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi.

Kasus yang menjerat Nofel ini merupakan pengembangan kasus suap di Bakamla. Nofel Hasan selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla atau pejabat pembuat komitmen diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan jabatannya terkait pengadaan satelit monitoring di Bakamla APBN-P 2016. Pengadaan memakan anggaran hingga Rp 220 miliar.

Sebelumnya, Eko Susilo Hadi telah terlebih dahulu divonis 4 tahun dan 3 bulan penjara. Eko terbukti menerima 10.000 dollar AS, 10.000 Euro, 100.000 dollar Singapura, dan 78.500 dollar AS dari PT Melati Technofo Indonesia terkait pengadaan monitoring satelit di Bakamla.

Berita terkait

KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

26 April 2024

KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Nilai Marsyda Tonny Layak Jadi KSAU: Punya Rekam Jejak yang Baik

3 April 2024

Komisi I DPR Nilai Marsyda Tonny Layak Jadi KSAU: Punya Rekam Jejak yang Baik

Marsdya Tonny dinilai memiliki rekam jejak yang baik dan layak ditunjuk sebagai KSAU yang baru.

Baca Selengkapnya

KPK Pikir-pikir Ajukan Banding Atas Vonis PT Merial Esa

20 April 2022

KPK Pikir-pikir Ajukan Banding Atas Vonis PT Merial Esa

KPK mengapresiasi putusan Majelis Hakim yang menyatakan PT Merial Esa bersalah melakukan tindak pidana suap di proyek Bakamla

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 100 Miliar dari Kasus Bakamla

3 Januari 2022

KPK Sita Rp 100 Miliar dari Kasus Bakamla

Duit disita dari beberapa rekening bank yang diduga berhubungan dengan kasus Bakamla.

Baca Selengkapnya

KPK Rampungkan Berkas Tersangka Korporasi di Kasus Satelit Monitoring Bakamla

31 Desember 2021

KPK Rampungkan Berkas Tersangka Korporasi di Kasus Satelit Monitoring Bakamla

KPK menetapkan PT Merial Esa menjadi tersangka kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Baca Selengkapnya

KPK Periksa 2 Tersangka Kasus Korupsi Bakamla

11 Juni 2020

KPK Periksa 2 Tersangka Kasus Korupsi Bakamla

KPK belum menahan Leni dan dan Juli, dua tersangka kasus korupsi yang juga pejabat internal Bakamla RI.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Satelit Bakamla, KPK Panggil Politikus NasDem

14 Februari 2020

Kasus Suap Satelit Bakamla, KPK Panggil Politikus NasDem

KPK menetapkan empat tersangka untuk kasus suap satelit Bakamla. Di antaranya adalah, eks Direktur Data dan Informasi Bakamla Bambang Udoyo.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek di Bakamla

31 Juli 2019

KPK Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek di Bakamla

Penetapan tersangka baru ini adalah merupakan pengembangan dari kasus pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla pada 2016.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Bakamla

27 Desember 2018

KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Bakamla

Dalam perkara suap Bakamla ini, KPK telah menetapkan enam tersangka lain dan telah divonis pengadilan.

Baca Selengkapnya

Majelis Hakim Tolak Status Justice Collaborator Fayakhun Andriadi

21 November 2018

Majelis Hakim Tolak Status Justice Collaborator Fayakhun Andriadi

Majelis hakim menolak justice collaborator karena Fayakhun Andriadi tidak dapat diklasifikasikan bukan pelaku dalam kasus suap Bakamla.

Baca Selengkapnya