Tugas Usai, Pansus Angket KPK Siap Bawa Rekomendasi ke Paripurna

Reporter

Zara Amelia

Rabu, 7 Februari 2018 15:55 WIB

Agun Gunanjar Sudarsa. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus Hak Angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan rapat pleno terakhirnya. Pansus hak angket KPK tinggal membawa hasil rekomendasi mereka dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada pekan depan.

Rapat pleno terakhir Pansus KPK tersebut digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Februari 2018. Rapat dimulai sekitar pukul 12.00 dengan dihadiri enam fraksi.

"Jadi setuju ke paripurna, menyelesaikan tugasnya. Tidak ada lagi perpanjangan. Itu selesai," kata Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa usai rapat.

Baca: Fahri Hamzah Minta Jokowi Terlibat dalam Rekomendasi Angket KPK

Agun mengatakan, rapat itu dihadiri oleh enam fraksi yang tergabung dalam pansus hak angket KPK, yakni PDI Perjuangan, Nasdem, PAN, PPP, Golkar, dan Hanura. Keenam fraksi itu telah menyepakati rekomendasi hasil pansus yang nantinya akan disampaikan dalam paripurna.

Advertising
Advertising

Meski demikian, Agun belum membeberkan poin rekomendasi hasil rapat pleno terakhir Pansus KPK tersebut. Agun hanya mengatakan bahwa hasil rapat itu memiliki substansi sama dengan rapat sebelumnya, yakni soal kelembagaan, kewenangan, sumber daya manusia, dan anggaran KPK. "Utamanya penekanan bagaimana KPK itu bisa transparan dan lebih terukur," kata Agun.

Agun menuturkan, jadwal pelaksanaan paripurna itu tinggal menunggu keputusan Badan Musyawarah atau Bamus. Pansus hak angket KPK telah meminta paripurna untuk dilaksanakan pada 14 Februari 2018.

Baca: Berikut Ini 10 Rekomendasi Pansus Hak Angket untuk KPK

Nantinya, sebelum dibacakan di rapat paripurna, pansus hak angket berencana memberikan hasil rekomendasi tersebut kepada KPK. Hal itu bertujuan agar KPK dapat mencermati sejumlah poin rekomendasi yang telah disusun Pansus.

"Yang penting jangan ada kesan seolah-olah DPR membuat kesimpulan, membuat rekomendasi itu tanpa memberitahukan lebih dahulu dengan pihak yang menjadi subjek maupun objek, itu kita juga sepakat," kata politisi Partai Golkar tersebut. Ia menyatakan pansus hak angket akan menerima apapun respon KPK terkait rekomendasi tersebut.

Berita terkait

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

2 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

11 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

21 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

2 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

2 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

2 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya