Mengaku Warga Biasa, SBY Harap Laporannya Ditindaklanjuti Polri
Reporter
M Taufiq
Editor
Ninis Chairunnisa
Rabu, 7 Februari 2018 07:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengatakan tetap percaya kepada badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk mengusut laporannya perihal fitnah dan pencemaran nama baiknya oleh Firman Wijaya, pengacara Setya Novanto. Meskipun, kata SBY, sampai saat ini aduannya setahun lalu terkait pernyataan Antasari Azhar dengan perkara sama belum jelas sampai sekarang.
SBY melaporkan Firman Wijaya atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik ke Bareskrim Mabes Polri dengan No LP/187/II/2018 tanggal 6 Februasi 2018. SBY merasa difitnah setelah namanya muncul dalam persidangan e-KTP. Selain itu SBY merasa difitnah atas pernyataan Firman bahwa proyek e-KTP dikuasa oleh Partai Pemenang Pemilu 2009-2014.
Baca: Kata SBY, Percakapan Mirwan Amir dan Firman Wijaya Penuh Rekayasa
"Ada kader yang bertanya apakah laporan ini akan ditindaklanjuti oleh Polri," ujar SBY di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa 6 Februari 2018. Hal ini mengacu pada laporannya tentang fitnah Antasari Azhar yang juga belum ada kejelasan.
SBY mengaku sadar dengan posisinya sekarang hanya warga negara. Namun, kata SBY, ia akan tetap berjihad untuk mendapat keadilan.
Baca: Sindir Setya Novanto, SBY: Air Susu Dibalas Air Tuba
SBY mengatakan ia masih percaya kepada Bareskrim, Kepala Kepolisian RI dan Presiden untuk menindaklanjuti laporannya ini. "Semoga suara saya ini didengar," ujarnya.
Ia pun sudah pasang badan jika laporan ini bisa berjalan atau kalah. SBY menyebut akan menghadapi sebuah konspirasi besar. "Apakah saya bisa kalah? Tentu bisa, jika yang saya hadapi sebuah konspirasi besar, apakah itu kekuatan penguasa atau kekuatan uang," ujarnya.