KPK Limpahkan Berkas Perkara Suap RAPBD Jambi ke Pengadilan

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Amirullah

Selasa, 6 Februari 2018 19:47 WIB

Plt. Jubir KPK Yuyuk Andriati Iskak. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah melimpahkan berkas perkara dugaan suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi tahun 2018 ke pengadilan.

"Hari ini, Selasa, jaksa penuntut umum KPK melimpahkan berkas perkara ke pengadilan," kata pelaksana harian Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 6 Februari 2018. Dia menambahkan, ada tiga tersangka yang diduga sebagai penerima dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Baca juga: Zumi Zola Tersangka KPK, PAN Janji Beri Bantuan Hukum

Berkas perkara tersebut untuk tiga tersangka penerima suap, yaitu pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik; Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Jambi Arfan; dan Asisten Daerah Bidang III Pemprov Jambi Saipudin. Yuyuk mengatakan proses persidangan akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi.

Kasus suap RAPBD Jambi terungkap saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 28 November 2017, di Jambi dan Jakarta. Dalam operasi itu, KPK mengamankan 16 orang dan total uang sekitar Rp 4,7 miliar.

Advertising
Advertising

Pada Rabu, 29 November 2017, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Erwan, Arfan, dan Saipudin, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Supriono menjadi tersangka sebagai pemberi suap.

Baca juga: Mendagri Tjahjo Kumolo Yakin Gubernur Jambi Zumi Zola Kooperatif

Suap diduga diberikan sebagai uang ketuk atau uang pelicin agar anggota DPRD memuluskan proses pengesahan APBD senilai Rp 4,5 triliun, yang resmi disahkan pada Senin, 27 November 2017.

Terakhir, dari pengembangan kasus itu, KPK menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka. Pengumuman tersangka itu dilakukan pada Jumat, 2 Februari 2018. Zumi Zola diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan proyek-proyek di Provinsi Jambi dan penerimaan lain dalam kurun waktu sebagai gubernur pada 2016-2021 sebesar Rp 6 miliar.

KPK

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

5 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

18 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

18 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya