KPK Limpahkan Berkas Perkara Suap RAPBD Jambi ke Pengadilan

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Amirullah

Selasa, 6 Februari 2018 19:47 WIB

Plt. Jubir KPK Yuyuk Andriati Iskak. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah melimpahkan berkas perkara dugaan suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi tahun 2018 ke pengadilan.

"Hari ini, Selasa, jaksa penuntut umum KPK melimpahkan berkas perkara ke pengadilan," kata pelaksana harian Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 6 Februari 2018. Dia menambahkan, ada tiga tersangka yang diduga sebagai penerima dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Baca juga: Zumi Zola Tersangka KPK, PAN Janji Beri Bantuan Hukum

Berkas perkara tersebut untuk tiga tersangka penerima suap, yaitu pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik; Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Jambi Arfan; dan Asisten Daerah Bidang III Pemprov Jambi Saipudin. Yuyuk mengatakan proses persidangan akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi.

Kasus suap RAPBD Jambi terungkap saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 28 November 2017, di Jambi dan Jakarta. Dalam operasi itu, KPK mengamankan 16 orang dan total uang sekitar Rp 4,7 miliar.

Advertising
Advertising

Pada Rabu, 29 November 2017, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Erwan, Arfan, dan Saipudin, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Supriono menjadi tersangka sebagai pemberi suap.

Baca juga: Mendagri Tjahjo Kumolo Yakin Gubernur Jambi Zumi Zola Kooperatif

Suap diduga diberikan sebagai uang ketuk atau uang pelicin agar anggota DPRD memuluskan proses pengesahan APBD senilai Rp 4,5 triliun, yang resmi disahkan pada Senin, 27 November 2017.

Terakhir, dari pengembangan kasus itu, KPK menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka. Pengumuman tersangka itu dilakukan pada Jumat, 2 Februari 2018. Zumi Zola diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan proyek-proyek di Provinsi Jambi dan penerimaan lain dalam kurun waktu sebagai gubernur pada 2016-2021 sebesar Rp 6 miliar.

KPK

Berita terkait

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

8 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

18 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

2 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

2 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

2 hari lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya