Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, 6 Februari 2018. SBY didampingi Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan. TEMPO/Ilham Fikri
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengatakan upayanya mengklarifikasi tudingan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, soal keterkaitan dengan kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) adalah jihad mencari keadilan sebagai warga negara. "Ini jihad saya, ini perang saya," ujar SBY di Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Jakarta, Selasa, 6 Februari 2018.
Nama SBY sempat disebut-sebut dalam sidang kasus E-KTP oleh Mirwan Amir. Bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2009-2014 itu menyebut nama SBY saat menjadi saksi Setya Novanto. SBY juga merasa difitnah atas pernyataan Firman bahwa proyek e-KTP ditengarai ada intervensi oleh partai pemenang Pemilu 2009-2014.
SBY mengatakan pernyataan Firman bahwa ada intervensi oleh partai pemenang pemilu 2009 terhadap proyek e-KTP tidak benar. Bahkan, kata SBY, hingga akhir jabatannya sebagai presiden ia tidak mendapat laporan soal skandal e-KTP. "Dari Mendagari, tim pengarah hingga tim teknis tidak ada yang melaporkan kepada saya soal kasus e-KTP," katanya.
SBY mengaku dia tidak pernah ikut campur hingga proses teknis, termasuk proyek e-KTP. SBY beranggpan tuduhan ini dibumbui unsur politik menjelang pilkada 2018 dan pilpres 2019. "Kembali hari ini kami diuji oleh masa lalu, dengan fitnah-fitnah," ujarnya.
SBY berujar ini adalah perangnya karena beberapa kali difitnah. "Persis tahun lalu, menjelang pemungutan suara saya dituduh oleh Antasari (Azhar), dan sekarang kami mungkin sasarannya Partai Demokrat difitnah lagi," kata SBY.
Sebelumnya SBY melaporkan Firman ke Badan Reserse Kriminal Polri dengan nomor LP/187/II/2018/Bareskrim/Tanggal 6 Februari 2018. Pasal yang dilaporkan SBY ke Firman ialah pasal 310, 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.