TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden RI ke-enam Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY membantah adanya percakapan dengan salah satu politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir, untuk menghentikan proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Menurut SBY, Mirwan tidak pernah mengingatkan kepadanya bahwa proyek e-KTP harus dihentikan karena bermasalah.
“Tidak pernah ada yang melaporkan kepada saya bahwa ada masalah serius terhadap pengadaan e-KTP dan menyatakan harus dihentikan. Tidak pernah dari siapapun, termasuk Mirwan Amir. Tolong di mana? Kapan? Dalam konteks apa menyampaikan kepada saya? Siapa yang mendampingi saya?” ucap SBY di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat pada Selasa, 6 Februari 2018.
Dalam persidangan terdakwa kasus mega korupsi e-KTP Setya Novanto, Mirwan mengaku pernah melaporkan adanya masalah dalam proyek e-KTP. Namun, kata Mirwan, SBY bersikukuh untuk tetap melanjutkan proyek tersebut.
Baca juga: Kata SBY, Percakapan Mirwan Amir dan Firman Wijaya Penuh Rekayasa
"Tanggapan SBY ini menuju pilkada bahwa proyek ini harus diteruskan," ujar Mirwan dalam sidang Setya Novanto, Kamis, 25 Januari 2018.
SBY berujar, selama menjabat sebagai Presiden dalam dua periode, dirinya tidak pernah mengintervensi proyek yang dikerjakan oleh negara, termasuk proyek e-KTP. “Saya tentu tidak mengetahui dan tidak pernah masuk pada wilayah teknis dan transaksional,” kata Ketua Umum Partai Demokrat itu.
SBY juga menjelaskan, jika memang ada pertemuan dengan Mirwan terkait pembahasan e-KTP itu, dirinya pasti memiliki pendamping resmi. Sebab, dalam pertemuan yang sangat formal seperti pembahasan e-KTP, SBY sebagai Presiden RI pastinya didampingi oleh seseorang yang ahli dalam bidang tersebut.
“Kalau urusannya resmi seperti e-KTP pasti secara resmi ada pendamping, menteri atau pejabat terkait. Ini tidak pernah ada. Allah juga mendengar ucapan saya sekarang ini,” ucap SBY.
Baca juga: SBY Disebut dalam Sidang E-KTP, Begini Tanggapan Demokrat
Dugaan keterlibatan SBY mencuat dalam persidangan Setya Novanto. Kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, menyebut bahwa proyek e-KTP dikuasai pemenang pemilu tahun 2009, yakni Partai Demokrat dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.