Bantah Melakukan Pelecehan, Perawat National Hospital Cabut BAP

Selasa, 6 Februari 2018 16:29 WIB

Ilustrasi kesehatan/Berobat/Dokter/Perawat. triarc.co.za

TEMPO.CO, Jakarta - Forum STOVIA Joglo Semar bersama Persatuan Perawat Nasional Indonesia dan keluarga Zunaidi Abdilah, perawat Rumah Sakit National Hospital Surabaya yang diduga melakukan pelecehan kepada pasien, rencananya akan menemui Kepala Polisi Daerah Jawa Timur.

Pertemuan dilakukan untuk menyampaikan bahwa Zunaidi Abdilah akan mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) di Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. "Mengubah pernyataan BAP yang mulanya tersangka mengakui melakukan pelecehan menjadi bahwa apa yang di lakukan hanya melepas sadapan EKG sesuai standard operating procedure (SOP) dan tidak sreng (terangsang)," kata Ketua STOVIA Suhardiyono dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa, 6 Februari 2018.

Baca: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di National Hospital Ditangkap

Suhardiyono meminta agar dilakukan gelar perkara didampingi Komisi Kepolisian Nasional. Dia juga mendesak agar proses penyidikan dilaksanakan sesuai dengan SOP yang benar. "Yaitu tersangka di dampingi oleh kuasa hukum dan barang bukti adalah yang sahih sudah dilakukan uji digital forensik," katanya.

Menurut Suhardiyono berdasarkan hasil audit internal Majelis Kehormatan Etik Keperawatan Jawa Timur, Zunaidi Abdilah dinyatakan tidak bersalah. Zunaidi dianggap telah melakukan tugas seusai SOP.

Sebelumnya Zunaidi dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan berinisial W. Dalam video yang viral di media sosial, W terlihat marah sambil menangis kepada Zunaidi. Dalam rekaman berdurasi 52 detik itu, W merasa dilecehkan saat berada di ruang pemulihan usai menjalani operasi kandungan pada Selasa, 23 Januari 2018. Zunaidi pun akhirnya ditangkap polisi.

Simak: Kronologi Pelecehan Seksual oleh Perawat yang Videonya Viral

Konsultan Hukum Forum STOVIA Budiman berujar saat itu Zunaidi melepas sadapan disposible ECG Electrode yang menempel di sekitar dada pasien. Sadapan itu berjumlah enam buah dan tiga di antaranya memang menempel di sekitar dekat puting pasien.

Budiman menduga ada paksaan kepada manajemen National Hospital Surabaya agar, Zunaidi mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap W yang diketahui istri seorang pengacara. "Ada informasi dari National Hospital, manajemen ditekan untuk perawatnya minta maaf didepan istri pengacara tersebut, dan pada waktu minta maaf harus mau di video," kata Budiman saat dihubungi Tempo, Ahad, 28 Januari 2018.

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

41 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

44 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

46 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

47 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

49 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

6 Maret 2024

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya