Luhut Binsar Diminta Menjelaskan Soal Pemeriksaan Mobilnya
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 6 Februari 2018 16:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (Wasekjen DPP) Partai Demokrat Rachland Nashidik mempertanyakan penggeledahan mobil Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan oleh Badan Siber dan Sandi Negara. Menurut Rachland, jika benar terpasang alat penyadap di mobil Luhut, maka diduga sedang berlangsung pertarungan gelap antara elit penyelenggara kekuasaan negara.
Sebab, kata Rachland, ada indikasi penyalahgunaan kekuatan intelijen untuk motif yang perlu dijelaskan. Yang pasti, lanjut Rachland, penyadapan itu melanggar undang-undang. Rachland meminta agar Luhut menjelaskan ihwal pemeriksaan mobilnya itu.
“Sulit membayangkan ‘pihak swasta’ mampu dan berani menyadap mobil Luhut Binsar Panjaitan,” ujar Rachland.
Baca juga: Mobil Lexus Menteri Luhut Digeledah, Ada Apa?
Adapun isu penyalahgunaan kekuatan intelijen menurut Rachland sudah lama dilakukan. Menurutnya, isu itu sudah terjadi sejak pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI, tapi tak pernah ada jawaban. Bahkan, pihak istana terkesan menganggap enteng. Padahal, menurut Rachland, presiden wajib menata, mengelola, dan menjaga agar kekuatan intelijen berjalan semestinya.
Selasa pagi sekitar pukul 10.54 WIB, sejumlah awak media melihat beberapa orang berbatik memeriksa mobil Lexus hitam bernomor RI 19 milik Luhut. Ketika dikonfirmasi, Kepala Biro Umum Kemenko Djoko Hartoyo membantah ada penggeledahan oleh KPK.
Simak: Inilah 6 Bantahan Menteri Luhut Binsar Pandjaitan Terkait Panama Papers
Menurut Djoko, kantor kemenko meminta bantuan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memeriksa mobil Luhut Binsar guna menghindari potensi penyadapan. Pemeriksaan itu dilakukan atas permintaan Kemenko Maritim.