PDIP Setuju Pasal Penghinaan Presiden Masuk dalam RKUHP

Reporter

Zara Amelia

Selasa, 6 Februari 2018 07:41 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ketika berkunjung ke kantor The Wahid Institute, Menteng, Jakarta Pusat, 5 Februari 2018. Tempo/Zara

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sepakat atas dimasukannya pasal penghinaan presiden dalam naskah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Sebab, menurut Hasto, pasal itu berfungsi untuk menumbuhkan kesadaran dalam menghormati pemimpin negara.

"Dengan melihat demokrasi yang kebablasan, bahkan simbol negara pun sering dilecehkan, maka kami melihat hal itu (pasal penghinaan presiden) perlu dilakukan," kata Hasto di The Wahid Institute, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 5 Februari 2018.

Baca: Pasal Penghinaan Presiden Tetap Dipertahankan di RKUHP

Menurut Hasto, sebagai negara yang menganut budaya Timur, seharusnya bangsa Indonesia dengan sendirinya mengedepankan rasa hormat terhadap pemimpin. Namun, yang terjadi saat ini seringkali justru berbeda.

"Itu bagian dari kebudayaan kita. Bukan hanya presiden, kepala desa, kepala RT pun kita hormati. Sehingga tentu saja, kita harus mengedepankan tradisi untuk sama-sama menghormati, tidak perlu saling menghina," kata Hasto.

Advertising
Advertising

Kemunculan pasal penghinaan presiden dalam naskah RKUHP menuai protes lantaran pasal tersebut kembali muncul padahal pernah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi ketika mengabulkan uji materi terhadap KUHP pada 2006. Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menyampaikan protes atas masuknya pasal tersebut dalam naskah RKUHP.

Baca: Pasal Penghinaan Presiden di RUU KUHP Rentan Digugat

"Tidak melaksanakan putusan pengadilan mencerminkan kita belum menjadi negara hukum seperti yang diinginkan Undang-Undang Dasar 1945," kata Fajar.

Ketentuan pidana terhadap penghinaan presiden dan wakil presiden diatur dalam Pasal 263-264 RUU KUHP. Dalam pasal itu, pelaku penghina presiden atau wakil presiden lewat berbagai sarana terancam hukuman pidana paling lama lima tahun penjara.

Berita terkait

Saat Gibran Terkejut Ditanya Soal Ganjar Jadi Oposisi Prabowo: Oh Ya, Ya Udah Enggak Apa-apa

1 jam lalu

Saat Gibran Terkejut Ditanya Soal Ganjar Jadi Oposisi Prabowo: Oh Ya, Ya Udah Enggak Apa-apa

Gibran tampak terkejut saat ditanya soal sikap Ganjar yang menyatakan akan menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Sikap Oposisi Ganjar Bisa Mewakili PDIP

2 jam lalu

Pakar Sebut Sikap Oposisi Ganjar Bisa Mewakili PDIP

PDIP dinilai lebih realistis jika mengambil sikap oposisi di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Kota Surabaya: Hasil Survei Tunjukkan Elektabilitas Eri Cahyadi Masih Tertinggi

2 jam lalu

Pilkada 2024 Kota Surabaya: Hasil Survei Tunjukkan Elektabilitas Eri Cahyadi Masih Tertinggi

Pasangan petahana Eri Cahyadi-Armuji mendaftar ke PDIP untuk maju dalam Pilkada 2024 Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

3 jam lalu

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dalil PDIP mengenai selisih suara dalam Pilpres 2024 di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Bilang Begini soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta

4 jam lalu

Hasto PDIP Bilang Begini soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta

Nama Ahok dan Anies digadang-gadang untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Apa kata Hasto PDIP?

Baca Selengkapnya

Hasto Sebut Putusan PDIP Jadi Koalisi atau Oposisi akan Dibahas dalam Rakernas V

5 jam lalu

Hasto Sebut Putusan PDIP Jadi Koalisi atau Oposisi akan Dibahas dalam Rakernas V

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, partainga menyadari tantangan pemerintahan ke depan yang tidak ringan.

Baca Selengkapnya

Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

5 jam lalu

Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

Sebelumnya, Kabar Jokowi bukan lagi anggota PDIP disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.

Baca Selengkapnya

Mulai Besok, PDIP Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur Jakarta

5 jam lalu

Mulai Besok, PDIP Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur Jakarta

DPD PDIP mulai membuka pendaftaran untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta. Peminat bisa mulai mendaftar besok.

Baca Selengkapnya

3 Poin Deklarasi Oposisi Ganjar Pranowo terhadap Pemerintahan Prabowo

6 jam lalu

3 Poin Deklarasi Oposisi Ganjar Pranowo terhadap Pemerintahan Prabowo

Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mendeklarasikan untuk beroposisi terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Berikut 3 poin deklarasi Ganjar.

Baca Selengkapnya

Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024

6 jam lalu

Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024

Nama Ahok dan Anies masuk dalam bursa calon gubernur Pilkada DKI Jakarta 2024. Bahkan keduanya disandingkan sebagai duet Ahok-Anies.

Baca Selengkapnya