Dalam Setahun, Enam Kepala Daerah Jawa Timur Berurusan dengan KPK
Reporter
Nur Hadi (Kontributor)
Editor
Endri Kurniawati
Senin, 5 Februari 2018 12:04 WIB
TEMPO.CO, Surabaya - Sebanyak enam kepala daerah di Jawa Timur berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam satu tahun terakhir. Kasus yang paling anyar adalah Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko yang tertangkap tangan karena diduga menerima suap pengisian jabatan kepala Dinas Kesehatan.
Selain Nyono, kepala daerah lainnya yang berperkara adalah Wali Kota Madiun Bambang Irianto, Bupati Pamekasan Ahmad Syafii Yasin, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Bupati Nganjuk Taufiqqurahman, Wali Kota Mojokerto, Mas’ud Yunus. Berikut kasus mereka:
Baca:
Bupati Jombang Tambah Kepala Daerah dari ...
Didakwa Terima Suap Rp 1,9 Miliar, Eddy ...
Bupati Jombang
KPK menangkap tangan Nyono Suharli Wihandoko di Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 3 Februari 2018, dengan barang bukti uang Rp25,5 juta dan US$9.500 atau sekitar Rp128 juta. Duit itu diduga berasal dari pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Jombang, Inna Soelistyowati.
Setoran itu diduga untuk menyuap agar Nyono mengangkat Inna Soelistyowati sebagai Kepala Dinas Kesehatan Jombang definitif. KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka penerima dan pemberi suap.
Wali Kota Madiun
Setahun sebelum Nyono ditangkap tangan, pada Februari 2017, KPK menetapkan Bambang Irianto sebagai tersangka tiga kasus. Ia tersangka korupsi proyek Pasar Besar Madiun, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang selama 2009-2016.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya memutuskan Bambang terbukti bersalah dan menghukumnya selama enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider empat bulan penjara pada Agustus 2017. Vonis itu tiga tahun lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa.
Baca juga:
Maju di Pilkada 2018, Bupati Jombang Malah ...
Kasus Korupsi Pasar, Wali Kota Madiun Dituntut ...
Bupati Pamekasan
Lima bulan sebelum Bambang Irianto divonis, Rabu, 2 Agustus 2017, KPK menangkap tangan Bupati Pamekasan, Ahmad Syafii Yasin. Ahmad, Bupati Pamekasan periode 2003-2008 dan 2013-2018, diduga menyuap Kejaksaan Negeri Pamekasan sebesar Rp250 juta.
Uang itu diberikan agar Kejaksaan menghentikan penyelidikan atas perkara tindak pidana korupsi dalam proyek infrastruktur di Desa Dasuk, Pamekasan, senilai Rp100 juta. Hakim telah memvonis Ahmad dua tahun dalapan bulan penjara serta mencabut hak politiknya selama tiga tahun.
Wali Kota Batu
Sabtu, 16 September 2017, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko ditangkap tangan oleh KPK. Wali Kota Batu periode 2007-2017 itu menjadi tersangka penerima suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Batu 2017.
Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya pada Jumat pekan lalu, 2 Februari 2017, Eddy didakwa menerima suap Rp1,9 miliar dari pengusaha Filiphus Djap. Suapnya berupa mobil Toyota New Alphard senilai Rp1,6 miliar dan uang sebesar Rp300 juta.
Bupati Nganjuk
Bupati Nganjuk, Taufiqqurahman ditangkap tangan dengan barang bukti uang Rp298,20 juta pada Rabu, 25 Oktober 2017. Bupati dua periode ini diduga menerima suap untuk jual beli jabatan bagi pegawai negeri sipil di Kabupaten Nganjuk pada 2017.
Bupati Mojokerto
Pada 23 November 2017, KPK menetapkan Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus tersangka penyuap pimpinan DPRD Mojokerto. Tujuannya agar anggaran dari pos hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya dialihkan ke program penataan lingkungan senilai Rp13 miliar.