Bupati Jombang Kena OTT, Golkar Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
Reporter
Chitra Paramaesti
Editor
Rina Widiastuti
Minggu, 4 Februari 2018 07:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Ace Hasan Syadzily prihatin dengan tertangkapnya Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, yang juga merupakan kader partainya. Nyono ditangkap bersama ajudannya dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, 3 Februari 2018.
Nyono dan ajudannya yang tiba di gedung KPK pada pukul 21.15. Mereka langsung menjalani pemeriksaan.
Baca: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Jombang Nyono Suharli
Ace mengatakan, pihanya masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait penangkapan Bupati Jombang tersebut. Ia memastikan partainya akan memberikan sanksi tegas kepada Nyono jika terbukti melakukan korupsi. "Kita menunggu penjelasan resmi KPK soal OTT itu," ujarnya, saat dihubungi Tempo, Sabtu malam, 3 Februari 2018.
Apakah sanksi yang akan diberikan kepada Bupati Jombang nantinya jika terbukti bersalah, Ace belum bisa menjelaskan detail. Tetapi dia memastikan di Partai Golkar sudah ada aturan dan sanksi untuk kader yang melakukan tindak korupsi.
Partai Golkar, kata Ace, telah menginstruksikan seluruh kadernya untuk menjauhi hal-hal yang berkaitan dengan tindak korupsi. “Jika benar informasi soal OTT Pak Nyono, kami sangat prihatin,” ujarnya.
Baca: OTT Bupati Jombang Nyono Suharli Diduga Soal Dana Kesehatan
Saat digiring masuk ke gedung KPK, Bupati Jombang Nyono sempat memberikan keterangan kepada awak media bahwa dia tidak ditangkap KPK. "Ini bukan penangkapan," ujarnya saat ditanya wartawan ketika akan memasuki gedung, Sabtu, 3 Februari 2018.
Namun, saat ditanya kembali maksud perkataannya itu, dia tidak menjawab. Dia pun kemudian diarahkan masuk ke gedung KPK, lalu naik ke ruang pemeriksaan.
Nyono terkena OTT KPK lantaran diduga menerima sejumlah uang terkait dengan proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Jombang. Namun, belum diketahui jumlah uang yang berhasil diamankan. "Tadi ada kegiatan tim di lapangan sore dan malam ini," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Sabtu malam, 3 Februari 2018.
Bupati Jombang Nyono dan ajudannya menjalani pemeriksaan di gedung KPK pada Sabtu malam. KPK akan mengumumkan status Nyono dalam waktu 1x24 jam. "Besok (Minggu) sore akan digelar konferensi pers terkait kronologi peristiwanya," kata Febri.
DEWI NURITA