KPU Minta Sistem Noken di Papua Tak Langgar Aturan

Reporter

Zara Amelia

Sabtu, 3 Februari 2018 07:23 WIB

Warga mengikuti Pilkada serentak di distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua, 9 Desember 2015. Pemilihan di distrik ini menggunakan sistem noken, khususnya untuk masyarakat Papua yang berasal dari daerah pegunungan. TEMPO/Maria Hasugian

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta penyelenggara pemilu di Papua mampu menggelar pemilihan kepala daerah 2018 melalui sistem noken sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Hal tersebut untuk mencegah kecurangan dalam pilkada di Papua.

“Cara noken dipersilakan, tapi KPU tetap meminta kepada penyelenggara pemilu untuk membuat laporan sebagaimana yang sudah ditentukan KPU,” kata Ketua Umum KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jakarta Pusat pada Jumat, 2 Februari 2018.

Baca: Sistem Noken Dinilai Berpotensi Picu Kekerasan di Pilkada Papua

Arief mengatakan, pelaksanaan pemilu di beberapa wilayah Papua dibolehkan menggunakan sistem noken. Namun, para penyelenggara pemilu tetap diwajibkan untuk menuangkan laporan pelaksanaan pemilu di Papua ke dalam berita acara. Hal tersebut, kata Arief, agar pelaksanaan Pilkada 2018 di Papua berjalan dengan tertib secara administratif serta bisa dipertanggungjawabkan.

Arief pun mengingatkan sistem noken hanya diperbolehkan untuk wilayah yang memang masih menggunakan sistem tersebut. “Daerah yang sudah tidak menggunakan noken tidak boleh kembali ke noken,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Baca: Pilkada 2018, Kapolda Papua Sebut Sistem Noken Berpotensi Konflik

Sistem noken adalah sistem pemilihan umum di Papua yang telah berlangsung sejak lama. Sistem noken terbagi menjadi dua. Pertama, pola big men atau suara diserahkan dan diwakilkan kepada ketua adat.

Kedua, pola noken gantung dengan memperlihatkan kepada masyarakat, suara yang telah disepakati masuk ke kantung partai yang sebelumnya telah ditetapkan. Sistem ini memaksa masyarakat untuk taat kepada pilihan kepala suku terhadap suatu calon. Sebab, kepala suku menempati kasta tertinggi yang harus dihormati masyarakatnya.

Adapun 13 daerah di Papua yang masih bisa melakukan sistem noken tersebut adalah Yakuhimo, Nduga, Lani Jaya, Tolikara, Intan Jaya, Puncak Jaya, Dogiyai, Mambremo Tengah, Paniai, Puncak, Deiyai, Jayawijaya dan Mimika.

Berita terkait

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

18 menit lalu

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

13 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

16 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Dokoge-Paniai Petrus Pekei

Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei, ditangkap

Baca Selengkapnya

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

1 hari lalu

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?

Baca Selengkapnya

Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

1 hari lalu

Calon Suami Ayu Ting Ting dan Jajaran Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Kegiatan Koteka Barbershop

Calon suami Ayu Ting Ting, Muhammad Fardhana yang tergabung dalam Satgas Yonif 509 Kostrad mengadakan kegiatan Koteka Barbershop. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

2 hari lalu

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

3 hari lalu

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

5 hari lalu

Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengkritik perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

5 hari lalu

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz membantah tudingan KKB yang menyatakan pemerintah Indonesia menutup akses lembaga HAM ke Papua.

Baca Selengkapnya

Kepala Operasi Damai Cartenz Minta KKB Buktikan Tudingan Serangan Udara hingga Bakar 3 Rumah di Pogapa

5 hari lalu

Kepala Operasi Damai Cartenz Minta KKB Buktikan Tudingan Serangan Udara hingga Bakar 3 Rumah di Pogapa

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani, mengatakan TPNPB-OPM harus membuktikan tudingan tentang serangan udara ke Kampung Pogapa.

Baca Selengkapnya