Jokowi Diminta Tak Diam Soal Kesepahaman TNI-Polri

Jumat, 2 Februari 2018 21:39 WIB

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Ade Supandi berfoto bersama sebelum menerbangkan pesawat Sukhoi SU30 dalam acara Penyematan Brevet Penerbang Kehormatan TNI AU di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, 20 Desember 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Hak Asasi Manusia Haris Azhar mengritik nota kesepahaman antara Polri dan Tentara Nasional Indonesia atau TNI. Dalam kesepahaman yang ditandatangani Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto disebutkan TNI akan diperbantukan dalam menghadapi aksi massa.

Menurut Haris Azhar, Presiden Joko Widodo tidak boleh hanya diam dan segera membuat Peraturan Presiden soal hubungan kedua institusi itu.

“Prinsipnya memang benar bahwa TNI bisa memberikan bantuan dengan nama Operasi Militer selain perang. Tapi itu harus sesuai keputusan politik negara, bukan atas dasar kontrak dari dua institusi tersebut,” kata Haris kepada Tempo, Jumat, 2 Februari 2018.

Baca juga: Setelah Antaranggota Ribut,TNI dan Polri Palopo Apel Bersama

Haris mengatakan, TNI maupun Polri merupakan dua institusi yang berfungsi sebagai alat negara. Maka, kata Haris, pemerintah sebagai pemilik alat negara, perlu membuat peraturan yang sah.

Advertising
Advertising

Menurut Haris, nota kesepahaman hanya mengikat para pihak yang membuat dan tidak boleh melanggar aturan hukum. Sedangkan tugas kedua institusi negara ini telah memiliki aturan hukum yaitu dalam Undang-Undang TNI maupun Undang-Undang Polri.

“Alat dan alat harus ada yang menggunakan secara sah. Bayangkan, misalnya, obeng dan senter digunakan secara bersamaan, kan harus ada yang menggunakan,” kata Haris.

Haris mengatakan, mekanisme nota kesepahaman adalah perdata, bukan mekanisme negara. Sehingga, kata Haris, Presiden Jokowi perlu segera mengeluarkan Peraturan Presiden. “Tidak bisa hanya diam, seolah setuju dengan Nota Kesepahaman,” ujarnya.

Baca juga: Kesal Ditilang, Anggota TNI-AL Rusak Pos Polisi

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto membenarkan adanya kesepahaman TNI-Polri tersebut.

Menurut Setyo pelibatan TNI dalam menghadapi unjuk rasa, kerusuhan massa adalah merupakan upaya antisipasi. "Bagi-bagi tugas," kata Setyo di Mabes Polri Jakarta Selatan Jumat 2 Februari.

Nota kesepahaman itu ditandatangani Tito dan Hadi pada saat rapat pimpinan TNI dan Polri yang digelar 23 Januari 2018 lalu di Mabes TNI Cilangkap. Menurut Setyo kerja sama ini hanya untuk memperjelas porsi tungung jawab kedepan antara TNI dan Polri dalam mengamankan unjuk rasa.

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

20 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

21 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

2 hari lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya