Kader PPP Yogyakarta Ngotot Duduki Kantor Mencegah Verifikasi KPU

Jumat, 2 Februari 2018 19:47 WIB

PPP Yogya dan Surakarta Tolak Muktamar Islah

TEMPO.CO, Yogyakarta - Dewan Pengurus Wilayah Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Yogyakarta belum mengizinkan kantornya diakses Komisi Pemilihan Umum untuk keperluan verifikasi. "Sebelum aspirasi kami didengar, maka kami akan siagakan kader dan relawan partai untuk menjaga terus kantor PPP Yogya tiap hari," ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang PPP Kota Yogya Fauzi Noor Afshochi kepada Tempo, Jumat, 2 Februari 2018.

Fauzi menuturkan sedikitnya ada 25 orang relawan dari berbagai sayap PPP Yogyakarta berjaga tiap pagi hingga malam di kantor yang beralamat di Jalan Tentara Rakyat Mataram itu. Akibatnya tugas KPU untuk melakukan verifikasi partai politik kepada PPP Yogyakarta gagal dilakukan. Rumitnya, PPP Yogyakarta ini selain tak mau mengakui kubu Romahurmuziy juga tak mengakui kubu Djan Faridz. "Kami tak memihak mana pun lagi," ujar Fauzi.

Baca: Kantor PPP Yogyakarta Diduduki Massa, KPU Kesulitan Memverifikasi

Rabu, 31 Januari 2018, kata Fauzi, tiga pengurus PPP pusat datang ke Yogya karena kantor tersebut tak bisa diakses untuk verifikasi KPU. Rombongan PPP dari pusat dipimpin Sekretaris Jenderal Arsul Sani. "Pak Arsul tanya kami maunya apa. Sudah dijawab satu suara bahwa PPP Yogya ingin kembali ke khittah partai yang menjadi suara umat," ujar Fauzi.

PPP Yogyakarta awalnya merapat pada kubu Djan Faridz . Namum kondisi itu berubah. Pemicunya karena dua tokoh PPP yang sempat berseteru lama itu dinilai sama-sama tak bisa merepresentasikan PPP sebagai partai yang mewadahi aspirasi umat muslim. PPP Yogyakarta memilih tak mengakui Djan karena, salah satunya, karena yang bersangkutan membawa partai mendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada pemilihan gubernur DKI Jakarta.

Simak: PPP Bersedia Mendukung PDIP di Pilgub Sumut dengan 4 Syarat

"Kalau mau kantor ini jalannya baik-baik, kembalikan PPP ke khittah partai Kabah dan aspirasi umat. Gelar muktamar luar biasa untuk menentukan pemimpin, baru silakan kantor ini dipakai," ujarnya. Fauzi berujar PPP Yogyakarta tak menggubris meskipun partainya gagal lolos verifikasi. "Kami mengutamakan aspirasi umat, bukan mengejar jabatan."

Sebelumnya, Arsul Sani membenarkan adanya sekelompok orang yang menduduki kantor perwakilan PPP di Yogyakarta. Ia mengatakan kantor tersebut diduduki oleh sekelompok orang yang bukan pengurus PPP Yogyakarta yang sah. "Sehingga KPU tidak bisa masuk untuk melakukan verifikasi faktual," ujarnya.

Arsul berujar kelompok orang tersebut sebenarnya sudah ditawari masuk ke dalam kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Romahurmuziy. "Namun belum mau," katanya.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

11 menit lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

1 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

3 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

3 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

3 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

5 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

5 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

6 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

7 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

8 jam lalu

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN

Baca Selengkapnya