Akhirnya KPK Resmi Tetapkan Zumi Zola Tersangka

Reporter

Dewi Nurita

Jumat, 2 Februari 2018 17:50 WIB

Gubernur Provinsi Jambi, Zumi Zola saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 5 Januari 2018. Tempo/M. Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka kasus gratifikasi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat yang merupakan pengembangan kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018.

"Berdasarkan hasil penyidikan, KPK menetapkan dua tersangka baru berinisial ZZ selaku Gubernur Jambi dan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi berinisial ARN," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK pada Jumat, 2 Februari 2018.

Baca juga: Zumi Zola Kerap Dibicarakan, Ini Gayanya Saat Inspeksi Mendadak

KPK menurunkan tim untuk menggeledah rumah dinas Zumi Zola di Jambi pada Rabu, 31 Januari 2018. Namun, sampai kemarin, KPK belum mengumumkan temuan dan barang sitaan hasil penggeledahan tersebut. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan, KPK menunggu hasil dan temuan dari penyidik di lapangan untuk memutuskan temuannya apa, kasusnya apa, dan tersangkanya siapa.

Beberapa hari sebelumnya, KPK juga mengirimkan surat pencegahan Zumi Zola bepergian ke luar negeri. Surat itu diterima Direktorat Jenderal Imigrasi pada 25 Januari 2018.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno mengatakan Zumi Zola berstatus tersangka dalam surat keputusan KPK tentang pencegahan bepergian ke luar negeri Gubernur Jambi itu.

"Status beliau (Zumi) tersangka," kata Agung saat dihubungi Tempo, Kamis, 1 Februari 2018. Zumi dicegah ke luar negeri selama enam bulan.

Hingga berita ini diturunkan, Zumi belum bisa dikonfirmasi ihwal penetapan tersangka oleh KPK. Pesan yang dikirimkan Tempo belum terkirim. Zumi juga tidak mengangkat panggilan telepon yang dilayangkan Tempo.

Sebelumnya, Zumi Zola membantah cawe-cawe dalam urusan uang ketuk palu DPRD setelah menjalani pemeriksaan di KPK pada 5 Januari lalu. Ketika ditanya ihwal kabar penetapannya sebagai tersangka, ia menjawab, "Saya menghormati keputusan yang ditentukan KPK dan akan mengikuti prosedur hukum selanjutnya."

Berita terkait

Lagi, KPK Tahan 5 Penerima Suap Zumi Zola

15 Agustus 2023

Lagi, KPK Tahan 5 Penerima Suap Zumi Zola

KPK menahan 5 tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola. Masih ada 6 orang yang belum ditahan.

Baca Selengkapnya

Zumi Zola Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi 2017

1 Agustus 2023

Zumi Zola Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi 2017

Zumi Zola kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017.

Baca Selengkapnya

KPK Bakal Lelang Barang Bukti Hasil Korupsi, Ada Handphone Rp 200 Ribuan hingga Motor Rp 10 Juta

27 Juli 2023

KPK Bakal Lelang Barang Bukti Hasil Korupsi, Ada Handphone Rp 200 Ribuan hingga Motor Rp 10 Juta

KPK menjadwalkan bakal melelang barang bukti hasil korupsi mantan Ketua DPD Irman Gusman hingga ajudan Zumi Zola.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Ketok Palu Zumi Zola, KPK Kembali Tahan Eks Anggota DPRD Jambi

16 Mei 2023

Kasus Suap Ketok Palu Zumi Zola, KPK Kembali Tahan Eks Anggota DPRD Jambi

KPK kembali menetapkan satu orang tersangka sekaligus menahannya dalam kasus suap ketok palu DPRD Jambi yang menyeret eks Gubernur Zumi Zola.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Suap Zumi Zola, Begini Keterlibatan Mereka

8 Mei 2023

KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Suap Zumi Zola, Begini Keterlibatan Mereka

Zumi Zola melalui orang kepercayaannya yaitu pengusaha Paut Syakirin menyiapkan duit Rp 2,3 miliar untuk anggota DPRD Jambi.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Ketok Palu Eks Gubernur Jambi Zumi Zola, KPK Kembali Tetapkan 6 Tersangka

8 Mei 2023

Kasus Suap Ketok Palu Eks Gubernur Jambi Zumi Zola, KPK Kembali Tetapkan 6 Tersangka

KPK kembali menetapkan enam eks anggota DPRD Jambi menjadi tersangka dalam kasus suap ketok palu RAPBD Jambi 2018

Baca Selengkapnya

Kembangkan Kasus Zumi Zola, KPK Tetapkan 28 DPRD Jambi Sebagai Tersangka Suap

10 Januari 2023

Kembangkan Kasus Zumi Zola, KPK Tetapkan 28 DPRD Jambi Sebagai Tersangka Suap

KPK melakukan pengembangan terhadap kasus suap Gubernur Jambi Zumi Zola. Sebanyak 28 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 10 Anggota DPRD Jambi 2014-2019 dalam Kasus Suap RAPBD

10 Januari 2023

KPK Panggil 10 Anggota DPRD Jambi 2014-2019 dalam Kasus Suap RAPBD

KPK memanggil 10 orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait kasus suap.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Gubernur Zumi Zola Jadi Saksi di Kasus RAPBD Jambi

27 September 2022

KPK Panggil Eks Gubernur Zumi Zola Jadi Saksi di Kasus RAPBD Jambi

KPK memanggil mantan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Uang Ketok Palu Zumi Zola

20 September 2022

KPK Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Uang Ketok Palu Zumi Zola

KPK mengembangkan perkara suap ketok palu ex Gubernur Jambi Zumi Zola ke DPRD. KPK belum mendetailkan soal kronologi kasus ini.

Baca Selengkapnya