Fahri Hamzah Minta Jokowi Terlibat dalam Rekomendasi Angket KPK
Reporter
Arkhelaus Wisnu Triyogo
Editor
Ninis Chairunnisa
Jumat, 2 Februari 2018 14:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo terlibat dalam penyusunan rekomendasi Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Fahri menilai Presiden Jokowi bertanggungjawab atas pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Harus terlibat, dia bertanggung jawab pemberantasan korupsi, yang bertanggung jawab pemberantasan korupsi bukan KPK, tapi presiden," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat, 2 Februari 2018.
Baca: Berikut Ini 10 Rekomendasi Pansus Hak Angket untuk KPK
Menurut Fahri, tanggung jawab pemberantasan korupsi tidak boleh hanya dibebankan kepada KPK. "Yang bersumpah menjalankan undang-undang kan presiden, KPK ini istilahnya kepala cabang saja," ujarnya.
Pelibatan Jokowi muncul seiring dengan usulan pembentukan Dewan Pengawas KPK melalui rekomendasi pansus hak angket KPK. Pansus berdalih bahwa Dewan Pengawas KPK fungsinya bukan mengintervensi proses penyidikan dan penuntutan yang dilakukan KPK, melainkan untuk memastikan agar pelaksanaan tugas KPK sesuai dengan koridor hukum. Usulan ini berbarengan dengan sembilan rekomendasi pansus kepada KPK lainnya.
Baca: Pansus Hak Angket akan Kirim Rekomendasi, KPK: Masa Kami Tolak?
Fahri mengatakan pemerintah perlu mengharmonisasi sistem penegakan hukum. "Kalau presiden tidak menganggap ini persoalan sistemik, nanti pusing sendiri," ujarnya. Ia pun meminta Presiden Jokowi terlibat dalam pembahasan rekomendasi untuk KPK dari Panitia Khusus Hak Angket DPR.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pembentukan dewan pengawas tidak diperlukan. Sebab, kata dia, pengawasan terhadap KPK telah melibatkan banyak instansi.