Fahri Hamzah: Pembentukan Dewan Pengawas KPK Sudah Terlambat

Jumat, 2 Februari 2018 14:34 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, 16 November 2017. Fahri menilai bahwa langkah KPK memasukkan Novanto ke DPO adalah salah karena keberadaan Novanto diketahui di RSCM dan RSCM dijaga polisi. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menilai rekomendasi Panitia Khusus Hak Angket DPR untuk pembentukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah terlambat. "Sudah terlambat, sudah berantakan juga karena yang rusak itu di bawah," kata Fahri di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat 2 Februari 2018.

Ia menilai perlu restrukturisasi kelembagaan secara menyeluruh. Fahri mengatakan dampak kehadiran komisi antirasuah itu telah menciptakan anomali sistem penegakan hukum. “Ini berhubungan dengan posisi KPK di tengah lembaga penegak hukum kepolisian dan kejaksaan."

Baca:
MaPPI FHUI: Pansus Hak Angket Harus Jelaskan Dewan Pengawas ...
MaPPI FHUI: Pembentukan Dewan Pengawas ...

Hal ini menimbulkan kesulitan dalam praktik penegakan hukum. "Polisinya guilty feeling kalau KPK dilaporkan. Jaksa juga begitu," kata Fahri.

Menurut dia, pemerintah perlu mengharmonisasi sistem penegakan hukum. "Kalau presiden tidak menganggap ini persoalan sistemik, nanti pusing sendiri." Fahri meminta Presiden Joko Widodo terlibat dalam pembahasan rekomendasi untuk KPK dari Panitia Khusus Hak Angket DPR.

Advertising
Advertising

Baca juga: Pembentukan Dewan Pengawas KPK, ICW ...

Pembentukan Dewan Pengawas KPK muncul dalam rekomendasi Pansus Hak Angket DPR untuk KPK. Pansus berdalih fungsi Dewan Pengawas KPK bukan untuk mengintervensi penyidikan dan penuntutan KPK, melainkan untuk memastikan agar pelaksanaan tugas KPK sesuai dengan koridor hukum.

Usulan ini menuai kritik. Peneliti Indonesia Corruption Watch Lalola Ester, misalnya, menilai rekomendasi pembentukan Dewan Pengawas ibarat buku lama dengan sampul baru. Ia menilai keberadaan Dewan Pengawas rentan sebagai bentuk intervensi untuk kembali melemahkan KPK.

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

14 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

17 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

19 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

22 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

23 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya