Tangkap Waria, Kapolres Aceh Utara Masih Diperiksa Propam Polri

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 1 Februari 2018 17:53 WIB

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan Polri masih menginvestigasi dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Polres Aceh Utara Ajun Komisaris Besar Ahmad Untung Surianata saat menangkap dan menahan 12 orang waria beberapa waktu lalu.

"Masih berlanjut, 1 atau 2 hari kedepanlah (selesai investigasi)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal.

Penangkapan yang terjadi pada Ahad, 28 Januari 2018 lalu itu menuai kritik dari masyarakat. Iqbal mengatakan, kritik tersebut di antaranya terkait pemotongan rambut dan perintah untuk berlari dan bersorak sekeras-kerasnya.

Baca juga: Polisi Aceh Tangkap Penjual Satwa Liar Lewat Facebook

Iqbal mengatakan investigasi itu dilakukan guna mengklarifikasi apakah tindakan anggota Polres Aceh Utara melanggar prosedur atau tidak. Jika terbukti bersalah, Iqbal mengatakan akan ada sanksi disiplin dan kode etik profesi. "Bila tidak ditemukan akan di clear-kan," katanya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, para waria itu ditangkap di lima salon yang tersebar di Kecamatan Lhoksukon dan Pantonlabu, Kabupaten Aceh Utara dalam operasi penyakit masyarakat. Polisi menangkap pekerja dan pengunjung salon tersebut.

Kepala Polres Aceh Utara Ajun Komisaris Besar Ahmad Untung Surianata menuturkan operasi itu bertujuan mencegah meningkatnya populasi lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang dinilai akan berdampak buruk pada generasi penerus bangsa ini.

Menurut dia, razia itu telah mendapat restu dari ulama setempat. Dalam operasi itu, petugas juga mendapati video porno di ponsel para waria itu dan barang bukti lain.

Baca juga: Komunitas LGBT di Indonesia Semakin Terancam

Iqbal membenarkan bahwa operasi itu memang mendapat restu dari beberapa tokoh masyarakat setempat dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Namun ada juga yang menolaknya. "Beberapa LSM juga ada yang kontra. Polri dalam hal ini Polda Aceh ingin menjadi pelindung masyarakat ke semua pihak," kata Iqbal.

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

10 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

23 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya