TEMPO.CO, Lhoksukon - Kepolisian Resor Aceh Utara dan polisi syariat setempat menggelandang 12 orang transgender dari sejumlah salon di Kabupaten Aceh Utara dalam operasi penyakit masyarakat, Ahad dinihari, 28 Januari 2018. "Mereka pekerja dan pengunjung salon,” kata Kepala Polres Aceh Utara Ajun Komisaris Besar Ahmad Untung Surianata di Lhoksukon, Ahad.
Saat razia, para waria itu berada di lima salon yang tersebar di Kecamatan Lhoksukon dan Pantonlabu. Kini, mereka berada di Markas Polres Aceh Utara. “Mereka akan kami bina hingga mereka benar-benar menjadi seorang pria," ucap Untung.
Baca: Razia di Lumajang, Waria Kabur Masuk Sawah
Di Mapolres Aceh Utara, ujar Untung, rambut mereka dicukur dan diberi pakaian pria. Polisi juga menyuruh mereka berlari dan bersorak sekeras-kerasnya. “Hingga suara pria mereka keluar."
Kepala Polres Aceh Utara menuturkan operasi ini bertujuan mencegah meningkatnya populasi lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang dinilai akan berdampak buruk pada generasi penerus bangsa ini. Menurut dia, razia ini telah mendapat restu dari ulama.
Baca juga: Razia Waria di Kawasan Taman Mini, Jakarta Timur
Seorang sumber di Polres Aceh Utara mengatakan para waria itu sempat berupaya melawan dan menangis saat akan diangkut petugas ke Mapolres. Petugas juga mendapati video porno di ponsel mereka dan barang bukti lain. Lima salon tempat para waria itu dicokok di Lhoksukon dan Pantonlabu dipasangi garis polisi.