Pansus Hak Angket: RUU Penyadapan Bukan Hanya untuk KPK

Kamis, 1 Februari 2018 16:55 WIB

Penyadapan, Kunci Operasi Tangkap Tangan KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan Rancangan Undang-Undang Penyadapan bukan hanya mengatur mekanisme dan tanggung jawab Komisi Pemberantasan Korupsi. "Tapi berlaku untuk semua institusi yang diberi kewenangan menyadap seperti BIN, BNN, Polri, Kejaksaan," kata dia di DPR RI, Kamis, 1 Februari 2018.

Menurut dia, rancangan undang-undang itu disusun sehubungan dengan pernyataan Mahkamah Konstitusi mengenai penyadapan sebagai pelanggaran hak privasi seseorang. Oleh karena itu MK meminta prosedur penyadapan dibuat oleh lembaga berwenang.

Baca:
Junimart Girsang: Pansus Angket KPK Rekomendasikan RUU ...
MaPPI FHUI: Penyadapan Memang Harus Diatur ...

Sebelumnya anggota Pansus Hak Angket KPK Junimart Girsang mengatakan salah satu rekomendasi pansus adalah menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Penyadapan. Menurut Junimart, penyusunan RUU Penyadapan itu bagian dari cara memperkuat KPK. Dengan adanya aturan penyadapan, KPK diberi landasan hukum untuk bertindak sehingga tidak melanggar hukum.

Junimart mengatakan penyusunan RUU Penyadapan akan melibatkan KPK karena lembaga itu memerlukan fungsi penyadapan. Karena itu, masukan KPK diperlukan agar RUU itu komprehensif.

Baca juga: ICW: Tak Perlu Bikin RUU Penyadapan

Advertising
Advertising

Berbeda dengan pendapat para anggota Pansus Hak Angket KPK, Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai penyusunan Rancangan Undang-Undang Penyadapan merupakan langkah pansus melemahkan KPK.

peneliti ICW, Donald Fariz mengatakan daripada merancang RUU Penyadapan, lebih baik DPR mengawasi pelaksanaan penyadapan para institusi penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, dan lainnya. “Seharusnya DPR justru mencari tahu apakah penyadapan sudah sesuai aturan atau belum,” kata Donald.

Berita terkait

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

45 menit lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

3 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya