Fahri Hamzah Nilai KPK Lamban Tangani Kasus PT Pelindo II

Kamis, 1 Februari 2018 11:26 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, 16 November 2017. Fahri menilai bahwa langkah KPK memasukkan Novanto ke DPO adalah salah karena keberadaan Novanto diketahui di RSCM dan RSCM dijaga polisi. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menilai penanganan kasus korupsi PT Pelindo II yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi berjalan lamban. “KPK itu ada misteri, kenapa mereka tidak meneruskan kasus ini,” ujarnya di Pansus B DPR RI, Kamis, 1 Februari 2018.

Fahri menjelaskan perusahaan itu sudah diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan ditemukan kerugian Rp 4,08 trilun dan 1,87 triliun. “Kalau kata Pansus (panitia khusus), Pelindo bisa sampai Rp 20 triliun, tapi kenapa mandek?” ujar dia.

Baca: Tolak Pindah Partai, Fahri Hamzah Akan Tetap di PKS sampai Akhir

Menurut Fahri, KPK seharusnya lebih kongkrit dalam menangangi kasus korupsi. Dia berujar, dari pada KPK mengincar hakim yang disuap Rp 40 juta dan jaksa Rp 10 juta, lebih baik menuntaskan masalah korupsi di Pelindo.

Kemarin, Fahri hamzah bercerita dalam akun twitter pribadinya @Fahrihamzah. Dia bertemu dengan para pimpinan BPK, mereka melaporkan pada Fahri soal temuan skandal PT Pelindo II yang merugikan negara triliunan rupiah.

“Tadi kami menerima pimpinan @bpkri melaporkan audit lanjutan skandal #PelindoII yang sudah trilyunan temuan RJ Lino masih berada di luar hepi2. Kasus ini tadi dibedah lagi. Makin kentara tapi tetap disembunyikan #IroniKPK,” ujar Fahri dalam aku twitternya pada 1 Februari 2018.

Baca: Pati Polri Jadi Plt Gubernur, Fahri Hamzah: Banyak Kecurigaan

Advertising
Advertising

KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane oleh PT Pelindo II pada tahun 2010 lalu.Mantan Direktur PT Pelindo II Richard Joost Lino menjadi tersangka dalam kasus itu.

Richard diduga menyalagunakan wewenang sebagai direktur, dengan menunjuk langsung perusahaan penyedia tiga unti quay container crane tersebut. Proyek tersebut untuk pengadaan alat di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek tersebut berkisar Rp 100 miliar.

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

6 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

8 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

11 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

12 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

13 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

14 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

14 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

16 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

18 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

19 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya