Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu ikut menghadiri upacara serah terima jabatan dari Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo kepada Marsekal Hadi Tjahjanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, 9 Desember 2017. Tempo/Zara Amelia
TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Pertahanan Ryamirzard Ryacudu mengatakan keterlibatan Tentara Nasional Indonesia atau TNI dalam penanggulangan terorisme di Indonesia merupakan hal yang tepat. " Ya tepat dong," ucapnya di Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 29 Januari 2018.
Menurut Ryamizard jika sebuah serangan sudah menggunakan bom, masalah itu sudah masuk dalam ancaman negara karena menggunakan alat perang. "Ya yang menanganinya pasukan perang pertahanan, yaitu TNI," turur dia.
Ryamirzard menuturkan tugas pokok TNI sebagai penjaga keutuhan dan keselamatan bangsa. Maka penyelesaian terorisme, ujar dia, juga harus melibatkan TNI.
Sebelumnya pada 8 Januari 2018 Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyurati Dewan Perwakilan Rakyat soal permohonan revisi rancangan Undang-undang tindak pidana terorisme.
Salah satu sarannya adalah mengganti judul “Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme” menjadi “Penanggulangan Aksi Terorisme”. Ia menganggap judul sebelumnya membatasi wewenang pemberantasan terorisme yang hanya dapat ditangani kepolisian.
Hadi menuturkan alasan revisi tersebut diajukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004. Dalam UU tersebut, kata Hadi, dijelaskan jati diri TNI sebagai tentara rakyat, tentara penjuang dan tentara nasional.
Dalam fungsinya, ujar Hadi, berdasarkan UU tersebut juga fungsi TNI sebagai penangkal, penindak, dan pemulih. Kemudian, TNI berfungsi menjaga keadualatan keutuhan wilayah dan melindungi segenap bangsa.
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
1 hari lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.