KPU Nyatakan Partai Demokrat Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

Minggu, 28 Januari 2018 22:00 WIB

Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bersama Majelis Tinggi Partai Demokrat mengumumkan 17 calon gubernur-calon wakil gubernur Pilkada 2018 di Wisma Proklamasi di kantor DPP PD, Jakarta, 7 Januari 2018. Tempo/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Demokrat memenuhi syarat verifikasi faktual. Sebelumnya, proses verifikasi terhadap Demokrat sempat diskors karena kader perempuan partai Demokrat yang hadir kurang dari 30 persen.

Komisioner KPU Viryan mengatakan, ada tiga indikator dalam verifikasi, salah satunya adalah keterlibatan perempuan 30 persen. "Skors saya cabut. Tadi kami telah menyaksikan di bawah, yang pertama ibu Erma Farida, dan ada tiga pengurus perempuan sebelum magrib di mobil. Tadi ada ibu Vivi yang baru melahirkan, menyerahkan KTA (Kartu Tanda Anggota) dan KTP-nya (Kartu Tanda Penduduk)," ujar Viryan di Kantor DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi pada Ahad, 28 Januari 2018.

Baca: SBY: Partai Demokrat Sangat Siap Diverifikasi

KPU menetapkan tiga indikator dalam verifikasi politik, yaitu soal kepengurusan atau keanggotaan partai, domisili kantor partai politik hingga Pemilu 2019, dan keterlibatan perempuan sejumlah 30 persen. Partai Demokrat akhirnya dinyatakan lolos verifikasi setelah sejumlah pengurus perempuan Partai Demokrat hadir dan menyerahkan KTP dan KTA.

Viryan menyatakan, partai Demokrat telah memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai. "Kami apresiasi kebijakan dan komitmen pengurus Partai Demokrat, perwakilan perempuan 30 persen telah selesai dan terpenuhi. Berdasarkan absen Partai Demokrat, perempuan lebih dari 100 orang,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Baca: Pilpres 2019, Hinca Panjaitan Sebut Demokrat di Posisi yang Seksi

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengaku lega setelah KPU menyatakan partainya lolosnya verifikasi faktual. “Dengan demikian tugas kita di DPP telah selesai, tapi kita mulai besok pagi akan memonitor verifikasi di tingkat DPW dan DPC hingga 100 persen. Seluruh kader dalam hitungan jam kami mendukung penuh kerja KPU dan Bawaslu," ujarnya.

KPU telah menetapkan metode verifikasi faktual partai politik dengan metode sampling dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2018. KPU tidak memverifikasi ke lapangan, melainkan hanya mendatangi kantor wilayah partai politik karena sampel sudah disediakan oleh partai politik.

Metode tersebut dilakukan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/PUU-XV/2017 yang mensyaratkan dilakukannya verifikasi terhadap semua partai politik calon peserta Pemilu 2019. Pasca putusan MK tersebut, KPU berkonsultasi dengan Komisi II DPR. Hasilnya, KPU dan DPR sepakat verifikasi dilaksanakan di kantor wilayah parpol dan anggota parpol wajib hadir.

Berita terkait

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat

Baca Selengkapnya

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

13 April 2023

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Idham Holik Dilaporkan ke DKPP atas Dugaan Intimidasi Petugas KPU Daerah

21 Desember 2022

Komisioner KPU Idham Holik Dilaporkan ke DKPP atas Dugaan Intimidasi Petugas KPU Daerah

Selain Idham, Airlangga menyebut ada 9 komisioner KPU dari provinsi dan kabupaten/kota yang dilaporkan ke DKPP.

Baca Selengkapnya

Amien Rais Hampir Menangis Partai Ummat dapat Kesempatan Verifikasi Faktual Ulang

20 Desember 2022

Amien Rais Hampir Menangis Partai Ummat dapat Kesempatan Verifikasi Faktual Ulang

Amien Rais menduga ada yang menginginkan agar Partai Ummat itu menjadi satu-satunya partai yang gagal lolos menjadi peserta Pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Partai Ummat Klaim dapat Kesempatan Verifikasi Faktual Ulang

20 Desember 2022

Partai Ummat Klaim dapat Kesempatan Verifikasi Faktual Ulang

Partai Ummat telah melakukan mediasi dengan Bawaslu RI setelah dinyatakan tidak lolos ke Pemilu 2024 oleh KPU RI

Baca Selengkapnya

Pidato di KPU, Gerindra Soroti Pihak yang Mempertanyakan Hasil Verifikasi KPU

14 Desember 2022

Pidato di KPU, Gerindra Soroti Pihak yang Mempertanyakan Hasil Verifikasi KPU

Dalam agenda penetapan nomor urut parpol peserta Pemilu 2024, Gerindra memilih untuk mempertahankan nomor lamanya, yakni 2.

Baca Selengkapnya

Anggap KPU Curang dan Tak Transparan, Kader Partai Prima Gelar Aksi Hari Ini

14 Desember 2022

Anggap KPU Curang dan Tak Transparan, Kader Partai Prima Gelar Aksi Hari Ini

Nuradim menilai KPU juga bertindak tidak adil dan transparan dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Komisi II Bakal Klarifikasi ke KPU Soal Dugaan Manipulasi Hasil Verifikasi Parpol

13 Desember 2022

Komisi II Bakal Klarifikasi ke KPU Soal Dugaan Manipulasi Hasil Verifikasi Parpol

Komisi II DPR akan bertanya ke KPU soal dugaan intervensi verifikasi faktual ke KPU daerah untuk loloskan partai politik.

Baca Selengkapnya

KPU RI Telusuri Dugaan Intimidasi dan Kecurangan Verifikasi Faktual Tiga Parpol

13 Desember 2022

KPU RI Telusuri Dugaan Intimidasi dan Kecurangan Verifikasi Faktual Tiga Parpol

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bakal menginvestigasi dugaan intimidasi saat proses verifikasi faktual tiga partai politik oleh KPU daerah.

Baca Selengkapnya

Sembilan Parpol Non Parlemen Lolos Verifikasi Faktual di Jakbar, Ada Gelora, Garuda dan PKN

13 Desember 2022

Sembilan Parpol Non Parlemen Lolos Verifikasi Faktual di Jakbar, Ada Gelora, Garuda dan PKN

Sembilan partai politik dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh KPU Jakarta Barat. Ada Partai Gelora, Garuda dan PKN.

Baca Selengkapnya