Forum Stovia Ragu Perawat National Hospital Lakukan Pelecehan

Minggu, 28 Januari 2018 20:06 WIB

Perawat National Hospital ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap pasien perempuan di Mapolrestabes Surabaya, 27 Januari 2018. TEMPO/Artika Farmita

TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Perawat Nasional Indonesia atau PPNI dan Forum Stovia JogLoSemar menilai perawat Rumah Sakit National Hospital, Surabaya, Zunaidi Abdilah, 30 tahun, tak melakukan pelecehan seperti yang dituduhkan pasien sekaligus korban berinisial W.

Yang dilakukan Zunaidi kepada W dinilai hanya bagian dari tugas, yakni melepas sadapan disposable Electrocardiograph (ECG) Electrode, yang menempel di sekitar dada pasien. Sadapan itu berjumlah enam buah dan tiga di antaranya memang menempel di sekitar dekat puting pasien.

Baca: Perawat National Hospital Jadi Tersangka, PPNI Tetap Investigasi

"Pasien yang dalam keadaan recovery operasi, kesadaran dari pasien belum bisa sadar sepenuhnya, jadi ektrokardiogram atau EKG yang dilepas di daerah payudara bisa menyentuh areola mamae," kata konsultan hukum Forum Stovia JogLoSemar, Budiman, saat dihubungi Tempo pada Ahad, 28 Januari 2018.

Budiman justru mempertanyakan tentang kebenaran video pelecehan yang viral tersebut. Menurut dia, hampir tidak mungkin pasien di bawah pengaruh obat bius sadar merasakan pelepasan sadapan itu. "Jadi, kalau seseorang sehabis dioperasi, pengaruh anestesi dan alat-alat yang ada di daerah dada di lepas jelas tidak terasa karena masih pengaruh anestesi," ujarnya.

Advertising
Advertising

Baca: Akui Perbuatannya, Perawat RS National Hospital Minta Maaf

Dalam rilis tertulisnya, PPNI dan Forum Stovia JogLoSemar menyatakan prihatin atas beredarnya rekaman video pada tanggal 25 Januari 2018 itu. Video itu dinilai telah mengiring opini masyarakat dan menimbulkan dampak ketidaknyamanan pelayanan medis di rumah sakit lain.

Rumah sakit dinilai sebagai tempat yang steril dari perekaman baik suara maupun video berdasarkan Pasal 48 dan Pasal 51 Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran serta Pasal 40 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

PPNI dan Forum Stovia JogLoSemar kemudian meminta polisi menjadikan video yang barang bukti tersebut diuji ahli digital forensik. Mereka meminta polisi memegang teguh asas praduga tidak bersalah terhadap mantan perawat National Hospital itu.

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

14 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

16 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

18 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

46 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

50 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

51 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

52 hari lalu

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.

Baca Selengkapnya

Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

52 hari lalu

Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati

Baca Selengkapnya

Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

52 hari lalu

Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

Tujuh siswi SMK di Jayapura jadi korban pelecehan seksual oleh pembina pramuka. Dilakukan sejak 2022 dengan lokasi berbeda-beda.

Baca Selengkapnya

Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

53 hari lalu

Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

Polda Papua telah memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh pembina Pramuka terhadap 7 siswi SMK di Jayapura.

Baca Selengkapnya