PAN Belum Memenuhi Dua Syarat Verifikasi Faktual

Minggu, 28 Januari 2018 14:11 WIB

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengumumkan pasangan calon yang akan diusung di Pilgub Jawa Tengah dan Jawa Barat di kantor DPP PAN, Senopati, Jakarta Selatan, 9 Januari 2018. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Amanat Nasional (PAN) belum memenuhi syarat verifikasi partai politik. Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan semua berkas dari PAN sudah lengkap, tapi ada pengurus yang tidak hadir saat verifikasi faktual.

"Belum lulus karena Bendahara Umum PAN tidak ada di kantor. Pengurus perempuan yang tadi dipanggil sebagai sampel juga tidak hadir," katanya pada Ahad, 28 Januari 2018.

Baca: KPU: PBB Belum Memenuhi Syarat Verifikasi Partai Politik

KPU menetapkan tiga indikator dalam verifikasi politik, yaitu kepengurusan atau keanggotaan partai, domisili kantor partai politik hingga pemilu 2019, serta keterlibatan perempuan sejumlah 30 persen.

Wahyu menuturkan, secara administratif, PAN telah memenuhi persyaratan. Namun, karena KPU melakukan metode sampling, kata dia, pengurus yang menjadi sampel harus hadir. Ia berujar hal ini bukan persoalan yang serius karena masih ada waktu untuk memperbaiki persyaratan.

Advertising
Advertising

Baca: KPU Nyatakan Partai NasDem Lolos Verifikasi Parpol

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan akan memerintahkan Bendahara Umum PAN untuk segera mendatangi KPU. Menurut Zulkifli, dia tidak hadir karena sedang bertugas di luar negeri.

Soal keterwakilan perempuan, Zulkifli mengatakan PAN sudah memenuhi persyaratan dengan jumlah 40 persen pengurus. "Secara administrasi sudah oke. Nanti kami suruh menghadap KPU besok walaupun, misalnya, harus pakai kursi roda," ujarnya.

KPU telah menetapkan metode verifikasi faktual partai politik dengan sampling dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2018. KPU tidak memverifikasi ke lapangan, melainkan hanya mendatangi kantor wilayah partai politik karena sampel sudah disediakan partai politik.

Hal tersebut dilakukan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/PUU-XV/2017, yang mensyaratkan dilakukannya verifikasi terhadap semua partai politik calon peserta pemilu 2019. Pasca-putusan MK tersebut, KPU berkonsultasi dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hasilnya, KPU dan DPR sepakat verifikasi dilaksanakan di kantor wilayah parpol. Parpol wajib mendatangkan anggotanya.

Berita terkait

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

2 hari lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

8 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

8 hari lalu

Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

KPU dan Ketum PAN Zulkifli Hasan menanggapi gugatan PDIP di PTUN terkait pencalonan Gibran di Pilpres 2024. Begini kata mereka.

Baca Selengkapnya

Profil Zita Anjani, Putri Ketum PAN yang Didorong Berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

19 hari lalu

Profil Zita Anjani, Putri Ketum PAN yang Didorong Berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Zita Anjani didorong berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta. Berikut profil putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu.

Baca Selengkapnya

Riwayat Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Tempat Deklarasi Golkar-PAN Dukung Prabowo

17 Agustus 2023

Riwayat Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Tempat Deklarasi Golkar-PAN Dukung Prabowo

Museum Perumusan Naskah Proklamasi memiliki riwayat panjang, selain menjadi tempat deklarasi Golkar dan PAN mendukung Prabowo. Ini riwayatnya.

Baca Selengkapnya

Deklarasi Dukung Prabowo di Museum Proklamasi: Disesalkan PDIP, Dilaporkan MPMI ke Bawaslu

17 Agustus 2023

Deklarasi Dukung Prabowo di Museum Proklamasi: Disesalkan PDIP, Dilaporkan MPMI ke Bawaslu

PDIP menilai deklarasi Golkar-PAN dukung Prabowo di Museum Perumusan Naskah Proklamasi tidak etis. Museum bagian dari tempat sakral.

Baca Selengkapnya

Romahurmuziy PPP: KIB Bisa Lanjut Jika Golkar dan PAN juga Usung Ganjar Pranowo

17 Juni 2023

Romahurmuziy PPP: KIB Bisa Lanjut Jika Golkar dan PAN juga Usung Ganjar Pranowo

Romahurmuziy mengatakan Koalisi Indonesia Bersatu tak mungkin mengusung capres sendiri karena PPP sudah menjatuhkan pilihan ke Ganjar Pranowo.

Baca Selengkapnya

Megawati Ungkap Disodorkan Banyak Sosok Cawapres dan Ganjar Petugas Partai

3 Juni 2023

Megawati Ungkap Disodorkan Banyak Sosok Cawapres dan Ganjar Petugas Partai

Megawati menyinggung sosok cawapres yang banyak disodorkan kepada dirinya, termasuk Ganjar sebagai petugas partai.

Baca Selengkapnya

PAN di Antara Pilihan Capres: Ganjar, Prabowo atau Airlangga

3 Juni 2023

PAN di Antara Pilihan Capres: Ganjar, Prabowo atau Airlangga

PAN belum menjatuhkan pilihan terhadap Ganjar sebagai capres 2024. PAN masih punya opsi lain, yakni Prabowo dan Airlangga.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Sebut Megawati Konsisten Berhubungan Baik dengan PAN

2 Juni 2023

Hasto PDIP Sebut Megawati Konsisten Berhubungan Baik dengan PAN

Sementara yang lain baru mendekat ke PDIP.

Baca Selengkapnya