Dikabarkan Jadi Tersangka, Begini Komentar Zumi Zola

Sabtu, 27 Januari 2018 20:56 WIB

Gubernur Provinsi Jambi, Zumi Zola, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 5 Januari 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jambi Zumi Zola menegaskan dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia mengatakan hal itu saat dikonfirmasi soal kabar yang beredar bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Untuk menghindari berita simpang siur dan menghormati proses hukum yang berlaku, lebih baik kita berpegang kepada pernyataan resmi dari KPK," kata Zumi saat dihubungi Tempo, Sabtu, 27 Januari 2018.

Baca: Dalami Kasus Suap RAPBD Jambi, KPK Periksa Zumi Zola 7 Jam Lebih

Zumi juga tak menjawab ketika ditanyai apakah benar KPK telah menyematkan status tersangka kepadanya.

"Saya rasa itu pernyataan yang bisa saya sampaikan. Terima kasih," ujarnya.

Tempo telah berusaha menghubungi dua pimpinan dan juru bicara KPK, Febri Diansyah, untuk mengklarifikasi kabar yang beredar soal penetapan Zumi sebagai tersangka. Namun, mereka belum merespons.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengaku belum memperoleh informasi tersebut.

Sebelumnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah, berujar bahwa penyidikan dan adanya tersangka baru akan diumumkan secara resmi.

Baca: Ditanya Soal Keterlibatan Zumi Zola, Tersangka: Tanya ke Penyidik

Pada Senin, 22 Januari 2018, Zumi memenuhi pemanggilan KPK. Dia dipanggil terkait kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018.

"Ada kebutuhan pemeriksaan untuk mencermati beberapa fakta baru dalam proses penyidikan yang berjalan untuk tersangka lain," kata Febri saat dihubungi Tempo, Senin, 22 Januari 2018.

Ketika itu, Febri berujar tak bisa memberikan keterangan lebih rinci ihwal pemeriksaan Zumi. Sebab, pemeriksaannya hari ini tak berkaitan dengan penyidikan yang sedang berjalan.

Saat ini, KPK sedang memproses kasus empat tersangka yang diduga terlibat suap uang pelicin. Suap terjadi agar anggota DPRD Jambi memuluskan proses pengesahan APBD Jambi senilai Rp 4,5 triliun.

Mereka adalah Ketua Fraksi PAN DPRD Jambi Supriono, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Erwan Malik, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Arfan, dan Asisten Daerah Bidang III Saipudin.

Penetapan tersangka merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar 28 November 2017. Dalam OTT itu, KPK menangkap 16 orang dan menyita total uang sekitar Rp 4,7 miliar. Pemeriksaan Zumi Zola pada Senin, 22 Januari 2018, juga masih terkait dengan OTT tersebut.

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

12 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

15 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

18 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

20 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

22 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

23 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya