Sonia Wibisono Pernah Bertemu Rita Widyasari di Acara Sosialita

Jumat, 26 Januari 2018 18:18 WIB

Dokter kecantikan Sonia Grania Wibisono usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 26 Januari 2018. Sonia diperiksa untuk tersangka Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Dokter kecantikan Sonia Grania Wibisono mengaku pernah bertemu dengan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif, Rita Widyasari di sebuah acara untuk kalangan sosialita. Pertemuan terjadi sekitar 5 atau 10 tahun yang lalu.

"Jadi saya waktu itu berkenalan cuma sebagai teman sosialita dan cuma sekali itu. Abis itu enggak pernah ketemu lagi," kata Sonia usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat, 26 Januari 2018.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan Sonia diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari.

Baca juga: Korupsi Rita Diduga untuk Mobil, Tas, hingga Perawatan Kecantikan

"Ada kebutuhan penyidikan untuk klarifikasi terkait dengan penggunaan kekayaan tersangka RIW untuk perawatan kecantikan," kata Febri.

Advertising
Advertising

Pemeriksaan Sonia berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rita. Sebelumnya, dokter kecantikan itu dijadwalkan diperiksa pada Selasa, 23 Januari 2018. Namun, ia berhalangan hadir.

Adapun Sonia mengaku lupa lokasi persis pertemuannya dengan Bupati Rita Widyasari. Seingatnya, acara yang juga dihadiri Rita itu digelar di sebuah cafe atau restoran di Jakarta. Kala itu, Sonia tak mengetahui apa pekerjaan atau jabatan Rita. Saat berkenalan pun, Sonia tak menanyakan soal pekerjaan.

"Saya cuma tahu dia sebagai seorang wanita yang penampilannya menarik. Gitu aja," ujar Sonia.

Meski kenal dengan Rita, Sonia berujar tak punya hubungan dekat. Sonia tak menjawab apakah Rita pernah melakukan perawatan di kliniknya. "Coba simpulin sendiri," katanya.

Pada 16 Januari 2018, KPK resmi menetapkan Rita bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka TPPU. Keduanya diduga telah membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi berupa kendaraan yang diatasnamakan orang lain, tanah, uang tunai, ataupun dalam bentuk lain.

Baca juga: Kasus Bupati Rita, KPK Telusuri Penggunaan Uang untuk Kecantikan

KPK telah menyita beberapa aset milik Rita, yang diduga sebagai hasil pencucian uang. Aset itu di antaranya tiga mobil mewah, yang terdiri atas Toyota Vellfire, Fort Everest, dan Land Cruiser, serta dua apartemen Rita di Balikpapan.

Ketika melakukan penggeledahan, penyidik KPK juga mengamankan sekitar 40 tas mewah milik Rita Widyasari. Beberapa di antaranya bermerek Louis Vitton, Etienne Aigner, Hermes, dan Gucci.

Total gratifikasi yang diterima Rita dan Khairudin mencapai Rp 436 miliar. Uang tersebut diterima dalam bentuk fee proyek, feeperizinan, dan fee pengadaan lelang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah selama Rita menjabat bupati.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

13 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

14 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

14 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

15 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

17 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya