Sidang E-KTP, Saksi: Andi Narogong Marah karena Pembayaran Macet

Jumat, 26 Januari 2018 00:59 WIB

Terdakwa dugaan korupsi pengadaan E-KTP tahun angaran 2011-2012 Sugiharto (kiri) dan Irman (tengah) menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, 12 Juni 2017. Dalam sidang tersebut terdakwa Irman mengakui adanya catatan berisi rencana penyerahan uang kepada sejumlah anggota DPR. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto mengatakan pembayaran dari Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo, kepada Andi Narogong soal proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pernah macet. Menurut Sugiharto saat itu Andi marah-marah.

"Andi ngomel, 'muka saya mau taruh di mana sama Pak Setya Novanto'," kata Sugiharto mengutip omelan Narogong ketika bersaksi dalam sidang e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2018.

Baca: SBY Disebut dalam Sidang E-KTP, Begini Tanggapan Demokrat

Jaksa menghadirkan lima saksi dalam sidang lanjutan kasus megakorupsi itu. Dua dari lima saksi yang dihadirkan adalah Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman.

Sugiharto menuturkan ada dua termin pembayaran dari Anang untuk Andi. Termin pertama terjadi tiga kali pemberian uang pada 2011. Waktu itu, kiriman uang untuk Andi lancar.

Termin kedua ada dua pemberian uang pada 2012. Pemberian pertama, kata Sugiharto, tak ada masalah. Namun pada penyerahan uang yang kedua kalinya mulai macet.

Simak: Sidang E-KTP, Saksi Beberkan Pertemuan dengan Setya Novanto

Karena itu digelar pertemuan antara Sugiharto, Anang, dan Andi di Senayan Trade Center (STC), Jakarta Pusat. Dalam pertemuan itu Andi mendesak agar Anang segera menyelesaikan persoalan pembayaran yang tersendat.

"Pertemuan bicara soal uang yang macet. Pembayaran untuk Andi. Andi untuk Setya Novanto," jelas Sugiharto.

Menurut Sugiharto macetnya pembayaran lantaran Anang harus membayar pengadaan alat percetakan blangko e-KTP. Saat itu, Sugiharto dan Irman menekan Anang agar segera mengadakan pemesanan alat pencetakan blangko e-KTP. Sebab, pengadaan blangko e-KTP mandek karena tak tersedia alat.

Berita terkait

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

5 Desember 2018

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

Dalam sidang e-KTP, jaksa menyatakan Made Oka Masagung dan Irvanto terbukri merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun

Baca Selengkapnya

Irvanto Soal Tuntutan Korupsi E-KTP: Tak Adil, Saya Cuma Kurir

21 November 2018

Irvanto Soal Tuntutan Korupsi E-KTP: Tak Adil, Saya Cuma Kurir

Irvanto mengaku tak terima uang sama sekali dari korupsi e-KTP. Dia hanya dijanjikan Rp 1 miliar oleh Andi Narogong yang tidak diterimanya hingga kini

Baca Selengkapnya

Keponakan Setya Novanto Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus E-KTP

6 November 2018

Keponakan Setya Novanto Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus E-KTP

Menurut jaksa, keponakan Setya Novanto itu terbukti mengintervensi proses lelang proyek e-KTP dengan memenangkan perusahaan tertentu.

Baca Selengkapnya

Keponakan Setya Novanto Bantah Ada Kode Miras dalam Korupsi E-KTP

23 Oktober 2018

Keponakan Setya Novanto Bantah Ada Kode Miras dalam Korupsi E-KTP

Sebelumnya, terungkap fakta adanya nama minuman keras yang dijadikan kode untuk membagikan uang dari imbalan proyek e-KTP.

Baca Selengkapnya

Bantah Keterangan Saksi, Hakim Tegur Keponakan Setya Novanto

23 Oktober 2018

Bantah Keterangan Saksi, Hakim Tegur Keponakan Setya Novanto

Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, dianggap membantah tanpa mengungkapkan bukti atau alibi.

Baca Selengkapnya

Mantan Kepala PPATK akan Bersaksi dalam Sidang Kasus E-KTP

9 Oktober 2018

Mantan Kepala PPATK akan Bersaksi dalam Sidang Kasus E-KTP

Dalam perkara ini, KPK mendakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung turut terlibat dalam korupsi proyek e-KTP.

Baca Selengkapnya

4 Kesaksian Rita Widyasari, Fayakhun dan Aziz dalam Sidang E-KTP

3 Oktober 2018

4 Kesaksian Rita Widyasari, Fayakhun dan Aziz dalam Sidang E-KTP

Sidang E-KTP dengan terdakwa Irvanto Hendra Pambudi digelar pada Selasa kemarin dan menghadirkan saksi antara lain Rita Widyasari dan Fayakhun.

Baca Selengkapnya

Sidang E-KTP, Jaksa: Ada Dana dari Perusahaan Rita ke Made Oka

2 Oktober 2018

Sidang E-KTP, Jaksa: Ada Dana dari Perusahaan Rita ke Made Oka

Dalam sidang e-KTP, Jaksa awalnya bertanya kepada Rita Widyasari apakah duit perusahaannya ada kaitannya dengan korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

Irvanto Sebut Fayakhun Memintanya Kembalikan Uang E-KTP ke KPK

2 Oktober 2018

Irvanto Sebut Fayakhun Memintanya Kembalikan Uang E-KTP ke KPK

Dalam perkara ini, Irvanto Hendra Pambudi dan pengusaha Made Oka Masagung didakwa turut berperan dalam korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

Sidang E-KTP, Rita dan Fayakhun Saksi untuk Irvanto dan Made Oka

2 Oktober 2018

Sidang E-KTP, Rita dan Fayakhun Saksi untuk Irvanto dan Made Oka

Dalam sidang e-KTP, Irvanto dan Made Oka didakwa terlibat korupsi proyek e-KTP sebagai perantara pemberi uang untuk Setya Novanto.

Baca Selengkapnya