JK Tidak Yakin Aturan tentang LGBT Lolos di DPR
Reporter
Istman Musaharun Pramadiba
Editor
Kukuh S. Wibowo
Selasa, 23 Januari 2018 17:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla alias JK mengomentari isu tentang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang ingin menggolkan aturan soal keberadaan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia.
JK meyakini, jika memang ada upaya untuk meloloskan aturan itu, tidak mungkin akan berhasil. "Saya tidak yakin aturan soal LGBT bisa lolos diformalkan," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Selasa, 23 Januari 2018.
Baca: DPR Sarankan Zulkifli Hasan Klarifikasi Pernyataan Soal LGBT
Sebagaimana diketahui, beberapa hari terakhir, isu LGBT kembali mencuat sebagai respons atas ucapan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan. Zulkifli mengklaim, di DPR, ada lima fraksi yang setuju dengan keberadaan LGBT. Namun dia tidak menyebutkan partai apa saja yang setuju dengan perilaku tersebut.
Belakangan, Zulkifli menarik ucapannya. Menurutnya, tidak ada fraksi di DPR yang hendak menggolkan aturan yang mengakomodasi LGBT. Dengan kata lain, semua fraksi menolak LGBT.
Aturan soal LGBT sendiri memang disinggung dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Namun arahnya lebih kepada melarang adanya pernikahan sesama jenis.
Simak: Komnas HAM Temui Ketua DPR, Bahas Asmat Hingga LGBT
JK tidak yakin ada fraksi yang mendukung keberadaan LGBT karena dia tahu memang tidak ada yang benar-benar mengupayakan. Kalaupun ada yang berupaya, kata dia, belum ada yang berani maju untuk memformalkannya.
JK tidak memungkiri kelompok LGBT memang ada di Indonesia. Namun, dia menambahkan, keberadaan mereka lebih di ranah-ranah yang bersifat privat, bukan formal. "Memang ada keadaan sosialnya, ya, tapi tidak secara formal, lebih ke masing-masing pribadi, kejadian masing-masing," ujarnya.