Hidayat Nur Wahid Pernah Usul ke Jokowi Agar Buat UU LGBT

Selasa, 23 Januari 2018 14:18 WIB

Hidayat Nur Wahhid ketika memberi Sosialisasi Empat Pilar kepada ratusan santri Raudhatul Ulum, Sakatiga, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Minggu, 15 Oktober 2017 (dok.MPR)

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Hidayat Nur Wahid mengaku pernah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk mendukung pembuatan undang-undang terkait lesbian gay biseksual transgender atau LGBT.

"Saya sudah pernah sampaikan kepada Pak Jokowi agar beliau mendukung pembuatan UU untuk mengoreksi masalah LGBT ini supaya tidak terjadi proxy war (perang proksi) di Indonesia," kata Hidayat di Komplek Parlemen Senayan pada Selasa, 23 Januari 2018.

Baca: DPR Sarankan Zulkifli Hasan Klarifikasi Pernyataan Soal LGBT

Hidayat mengatakan, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu juga pernah menyebut bahwa LGBT termasuk bagian dari proxy war. Di negara lain seperti Singapura, kata dia, Pengadilan Tinggi setempat dengan tegas menyatakan bahwa gay terlarang dan dikenakan sanksi hukum.

Bahkan, menurut Hidayat, negara seperti Rusia yang tidak berlandaskan Pancasila pun tegas membuat undang-undang yang melarang LGBT karena dianggap membahayakan negara dan menganggapnya sebagai bagian dari perang proksi terhadap negara. "Jadi masa Indonesia kalah sama Rusia," ujarnya.

Advertising
Advertising

Baca: Janji Ketua DPR kepada Buya Syaffi Maarif Soal LGBT

Saat ini, Komisi Hukum DPR tengah membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Panitia kerja revisi KUHP di DPR mengusulkan agar hubungan seksual sesama jenis usia dewasa dapat dipidana penjara. Sebelumnya, pidana bagi hubungan sesama jenis belum diatur secara menyeluruh dalam KUHP lama.

KUHP mengatur pidana lima tahun hanya bagi orang dewasa yang melakukan hubungan sesama jenis terhadap anak di bawah 18 tahun. Dalam revisi, dua partai yakni PPP dan PKS mengusulkan pidana bertambah menjadi 9 tahun penjara.

Selain itu, pidana penjara yang sama berlaku bagi pelaku homoseksual berusia di atas 18 tahun jika hubungan itu dilakukan dengan kekerasan, melanggar kesusilaan di muka umum, dipublikasikan, serta mengandung unsur pornografi.

Berita terkait

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

5 jam lalu

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

Presiden Jokowi membenarkan telah mengeluarkan keppres pemberhentian Pramono Anung sebagai Seskab. Ia menyebut penggantinya masih dalam proses.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Akan Tutup PON Aceh-Sumut di Stadion Utama Sport Center Sumut Jumat 20 September

5 jam lalu

Presiden Jokowi Akan Tutup PON Aceh-Sumut di Stadion Utama Sport Center Sumut Jumat 20 September

Panitia PON Aceh-Sumut memastikan upacara penutupan digelar di Stadion Utama Sport Center Sumut pada Jumat malam, 20 September 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

5 jam lalu

Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

ESDM menyebutkan bahwa mandeknya perizinan PLTP biasa terjadi di tahap eksplorasi dimana sering timbul penolakan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya

Hadiri Kongres ISEI di Solo, Jokowi Ungkap Tantangan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

5 jam lalu

Hadiri Kongres ISEI di Solo, Jokowi Ungkap Tantangan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

Presiden Jokowi menegaskan agar dalam menghadapi gejolak dan ketidakpastian ekonomi global ini Indonesia harus bisa fokus dalam kerja.

Baca Selengkapnya

Sultan Pernah Menolak Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

6 jam lalu

Sultan Pernah Menolak Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

Presiden Jokowi meresmikan Seksi I jalan tol Solo - Yogyakarta-Bandara YIA Kulon Progo di Gerbang Tol Banyudono.. Menyingkat waktu perjalanan ke Yogya

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten: Dibangun Sejak 2021, Biayanya Rp 5,6 Triliun

6 jam lalu

Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten: Dibangun Sejak 2021, Biayanya Rp 5,6 Triliun

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo Seksi I Segmen Kartasura-Klaten, hari ini, Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Jokowi Perintahkan Mitigasi Secepatnya

6 jam lalu

Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Jokowi Perintahkan Mitigasi Secepatnya

Jokowi memerintahkan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi agar segera melakukan mitigasi terkait kebocoran 6 juta data NPWP.

Baca Selengkapnya

Soroti Masalah Ketenagakerjaan, Jokowi: Terlalu Sedikit Pekerjaan untuk Terlalu Banyak Orang

6 jam lalu

Soroti Masalah Ketenagakerjaan, Jokowi: Terlalu Sedikit Pekerjaan untuk Terlalu Banyak Orang

Jokowi mengatakan bahwa ke depan, peluang kerja akan lebih sedikit dibanding jumlah tenaga kerja yang membutuhkan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

8 jam lalu

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.

Baca Selengkapnya

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

8 jam lalu

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.

Baca Selengkapnya