Komnas HAM Prediksi Terjadi Pelanggaran HAM di Pilkada 2018

Selasa, 23 Januari 2018 11:26 WIB

(dua dari kanan) Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik memaparkan outlook pemajuan dan penegakan hak asasi manusia 2018 di kantornya, Jakarta Pusat, 22 Januari 2018. Tempo / Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM melihat tantangan yang akan dihadapi pemerintah dan masyarakat pada 2018. Salah satunya potensi terjadinya pelanggaran HAM pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2018.

"Kami memfokuskan pada praktik-praktik ujaran kebencian dan intoleransi yang mungkin timbul," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantornya pada Senin, 22 Januari 2018.

Baca: Data Komnas HAM 2017, Kepolisian Paling Banyak Diadukan

Berkaca pada pengalaman pelaksanaan pilkada DKI 2017 yang sarat akan nuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), menurut Taufan, pelaksanaan pilkada serentak di 171 daerah tahun ini juga berpotensi menggunakan praktik yang sama. Misalnya menggunakan isu agama dan putra daerah.

Selain itu, ia melihat kontestasi pilkada serentak 2018 diramaikan dengan majunya sejumlah jenderal, baik dari TNI maupun Kepolisian RI, di beberapa daerah, antara lain Maluku, Jawa Barat, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara. Politisasi jabatan tersebut, menurut Taufan, dikhawatirkan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan abuse of power serta meningkatkan pelanggaran hak asasi manusia.

Karena itu, Taufan mengimbau kepada pemerintah untuk melakukan tindakan pencegahan guna menangkal berbagai permasalahan tersebut. "Serta mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran hukum," ujarnya.

Baca: Anggota Komnas HAM Terpilih Janji Selesaikan Kasus Munir

Adapun upaya yang akan dilakukan Komnas HAM, menurut Taufan, antara lain bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Komisi Pemilihan Umum. "Kami meminta ketika nanti pemantauan ditambahkan indikator pelanggaran hak asasi, seperti hate speech, hoax, dan persekusi, termasuk terhadap disabilitas, orang sakit, dan pekerja migran yang tidak punya kesempatan memilih," tuturnya.

Komnas HAM juga akan membentuk tim kecil untuk melakukan pemantauan dalam setiap tahap proses pelaksanaan pilkada serentak 2018. Tim kecil yang dibentuk akan memanfaatkan jaringan Komnas HAM di universitas dan organisasi non-pemerintah di berbagai provinsi.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

3 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

3 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

4 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

16 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

19 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

22 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

22 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

23 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

24 hari lalu

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.

Baca Selengkapnya