Johannes Marliem, saksi kunci kasus dugaan korupsi E-KTP, yang dokabarkan meninggal di AS, Kamis, 10 Agustus 2017. (dok.tempo)
TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Country Manager Hewlett Packard (HP) Enterprise Service Charles Sutanto Ekapradja mengakui pernah menerima duit sejumlah US$ 800 ribu dari Johannes Marliem. Duit itu diterima setelah Charles mundur dari perusahaan Hewlett Packard Enterprise Service dan bekerja bersama Marliem.
"Saya terima 800 ribu dolar dari Marliem sebagai konsultan. Itu tidak semua terkait proyek e-KTP," kata Charles dalam sidang lanjutan sidang E-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, 22 Januari 2018.
Majelis hakim pun menanyakan ihwal informasi bahwa duit tersebut telah dibelikan sebuah rumah dan mobil mewah jenis Porsche senilai Rp 2,8 miliar. "Apakah Anda benar membeli mobil Porsche seharga Rp 2,8 miliar dan rumah Rp 700 juta?" kata hakim.
Charles menjawab bahwa hal itu memang benar. Ia menuturkan membeli rumah tersebut dengan cara mencicil. "Iya betul, Pak, tapi rumah mencicil," kata Charles
Charles juga menceritakan bahwa dia mundur sebagai Country Manager HP Enterprise Service pada Agustus 2011 dan bergabung dengan PT Sesko Sistem Indonesia. "Kemudian bergabung dengan Johanes Marliem," ujar Charles.
Charles berujar membantu Marliem mengembangkan sistem chip yang digunakan untuk proyek e-KTP. Ketika hakim bertanya apakah Charles berhak mendapatkan sejumlah uang dari Marliem, ia menjawab, "Iya, saya kerjasama dengan beliau. Selama saya bisa bekerja mah (berhak)," kata dia.