Sistem Kelola Partai Politik Dianggap Mirip Kapal Selam
Sabtu, 20 Januari 2018 11:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sigit Pamungkas menyebut polemik verifikasi faktual partai politik disebabkan sistem kepengursan parpol mirip kapal kelam. Mereka hanya muncul di saat-saat tertentu saja.
"Mereka muncul hanya saat Pemilu, setelah Pemilu, hilang," ujar Sigit dalam diskusi bertema verifikasi dan kerumitan tiap Pemilu di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 Januari 2018.
Baca juga: Tjahjo Kumolo Ibaratkan Putusan MK Bak Nasi Rawon
Sigit menilai parpol hanya memperhatikan partainya menjelang Pemilu saja, khususnya kepengurusan di tingkat kecematan. Di tingkat kecamatan, parpol banyak yang tidak terkelola dengan baik, misalnya tidak ada kantor, pengurus, dan anggota.
"Untuk kabupaten mungkin masih diperhatikan oleh parpol, tapi untuk kecamatan se-Indonesia, mungkin tidak semua partai," ujar Sigit.
Karena itulah, ketika ada putusan Mahkamah Konstitusi untuk verifikasi, maka parpol tidak siap. Ini berdampak pada keputusan Komisi II DPR dan KPU yang hanya melalukan sampling saja untuk verifikasi. Sebab pada dasarnya, kata Sigit, parpol tidak siap dan tidak mau repot.
Baca juga: DPR: Tahapan Verifikasi Partai Politik Pemilu 2019 Dilebur
Sigit juga menyayangkan tidak terlibatnya publik dalam rapat konsultasi antara KPU dengan Komisi II DPR dan pemerintah. Ini membuat yang dominan dalam rapat tersebut adalah mereka yang memiliki kepentingan. Itu terlihat dari tarik-menarik di parlemen dalam mengambil keputusan sehingga membuat KPU tertekan.
Hal yang sama disampaikan peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil. Menurutnya, keputusan Komisi II DPR dengan KPU yang tidak melibatkan publik menimbulkan adanya potensi konflik kepentingan. "Jangan sampai kepercayaan kepada KPU yang kemandirianya dijamin itu hilang," kata Fadli.