Kemelut Hanura, Kubu OSO Anggap Munaslub Kubu Sudding Tidak Sah

Reporter

Dewi Nurita

Kamis, 18 Januari 2018 22:16 WIB

Katua Umum Partai Hanura Marsekal Madya (Purn) Daryatmo memberi sambutan saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di DPP Partai Hanura, Cilangkap, Jakarta, 18 Januari 2018. TEMPO/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura I Gede Pasek Suardika menyatakan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang digelar kubu Sarifuddin Sudding pada Kamis siang, 18 Januari 2018, tidak sah. Sebab, kata Pasek, munaslub diselenggarakan tanpa seizin Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura yang sah sesuai dengan surat keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

SK Kementerian Hukum dan HAM bernomor M.HH.-01.AH.11.01 tentang restrukturisasi, reposisi, dan revitalisasi struktur kepengurusan Partai Hanura tertanggal 17 Januari 2018, yang ditandatangani Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, menyatakan Ketua Umum Partai Hanura adalah Oesman Sapta Odang alias OSO dan Herry Lontung sebagai Sekretaris Jenderal.

Baca: Wiranto Restui Pergantian Ketua Umum Partai Hanura

Struktur organisasi yang baru pun telah ditetapkan dalam SK itu. "Jadi kegiatan yang dilakukan setelah DPP yang resmi ditetapkan tanpa seizin partai Hanura itu tidak sah," kata Pasek di Hotel Manhattan, Kamis, 18 Januari 2018.

Sebelumnya, Munaslub II Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding digelar di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura di bilangan Bambu Apus, Jakarta Timur, Kamis.

Munaslub yang digelar lebih-kurang 3,5 jam itu memutuskan pemberhentian OSO dari jabatannya sebagai ketua umum dan menetapkan pelaksana tugas ketua umum, Daryatmo, sebagai Ketua Umum Partai Hanura yang baru.

Simak: Munaslub Hanura, Oesman Sapta Odang: Tidak Bisa tanpa Izin Saya

Sarifuddin Sudding mengklaim keputusan munaslub adalah konstitusional karena disepakati oleh 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 401 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura yang hadir dalam acara itu.

"Sudah melebihi 2/3 suara partai. Kalau menurut AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga), ini sudah melebihi dari cukup untuk dinyatakan sah," katanya di bilangan Bambu Apus, Jakarta Timur, Kamis.

Di lain pihak, kubu OSO menyatakan 27 DPD dan 401 DPC itu harus diverifikasi kebenarannya dan tidak bisa asal main klaim saja. Kubu OSO mengatakan akan dengan senang hati menghadirkan 34 DPD Partai Hanura yang sah menurut SK Kementerian Hukum dan HAM untuk menjelaskan kebenaran dukungan tersebut.

Berita terkait

Hanura Ingatkan Jangan Tertipu Narasi Pemilu 2024 Telah Usai

40 hari lalu

Hanura Ingatkan Jangan Tertipu Narasi Pemilu 2024 Telah Usai

Tahapan Pemilu baru dianggap selesai setelah presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 dilantik.

Baca Selengkapnya

Sikapi Hasil Quick Count Pilpres 2024, Oso Hanura: Jangan Klaim Sudah Juara, Tuhan yang Menentukan

14 Februari 2024

Sikapi Hasil Quick Count Pilpres 2024, Oso Hanura: Jangan Klaim Sudah Juara, Tuhan yang Menentukan

Ketum Hanura Oso merespons hasil quick count Pilpres 2024 yang menempatkan pasangan Ganjar-Mahfud di urutan 3.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Klaim Partai Koalisi Pengusungnya Solid

15 Januari 2024

Ganjar Pranowo Klaim Partai Koalisi Pengusungnya Solid

Menurut Ganjar, kampanye all out yang dilakukan seluruh partai politik pengusung menunjukkan soliditas sebagai koalisi.

Baca Selengkapnya

Laporan Awal Dana Kampanye Partai Politik di DKI, Simak Besaran dan Distribusinya

14 Januari 2024

Laporan Awal Dana Kampanye Partai Politik di DKI, Simak Besaran dan Distribusinya

Sejumlah partai melaporkan dana kampanyenya Rp 0

Baca Selengkapnya

Sebut Lawan Pilpres Berat, TPN Ganjar-Mahfud Bilang Modal Mereka Logistik, Kami Integritas

17 Desember 2023

Sebut Lawan Pilpres Berat, TPN Ganjar-Mahfud Bilang Modal Mereka Logistik, Kami Integritas

Pendukung Ganjar-Mahfud mengatakan pesimisme mereka pada Pilpres kali ini hilang karena punya modal ketokohan dari pasangan capres-cawapres itu.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Akan Bentuk Satu Kanal Pengaduan Masyarakat Jika Terpilih, Putus Birokrasi yang Panjang

15 Desember 2023

Ganjar Pranowo Akan Bentuk Satu Kanal Pengaduan Masyarakat Jika Terpilih, Putus Birokrasi yang Panjang

Ganjar Pranowo menyatakan kanal pengaduan masyarakat akan memangkas rantai birokrasi dan mempermudah pemimpin dalam mengambil kebijakan.

Baca Selengkapnya

Agenda Kampanye Ganjar Pranowo dan Mahfud Md di Jawa Barat Hari Ini

15 Desember 2023

Agenda Kampanye Ganjar Pranowo dan Mahfud Md di Jawa Barat Hari Ini

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md akan sama-sama mengunjungi sejumlah daerah di Jawa Barat pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Kampanye Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Kunjungi Kupang Hari Ini

1 Desember 2023

Kampanye Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Kunjungi Kupang Hari Ini

Ganjar Pranowo melakukan kampanye Pilpres 2024 hari keempat dengan mengunjungi Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Masa Kampanye Dimulai Besok, Ganjar Pranowo Sebut Mahfud Md Belum Dapat Izin Cuti dari Jokowi

27 November 2023

Masa Kampanye Dimulai Besok, Ganjar Pranowo Sebut Mahfud Md Belum Dapat Izin Cuti dari Jokowi

Ganjar Pranowo menyatakan dirinya dan Mahfud Md sudah membagi tugas untuk kampanye. Akan tetapi Mahfud terkendala izin cuti dari Jokowi.

Baca Selengkapnya

Reaksi Partai Koalisi Pendukung Ganjar-Mahfud MD soal Gibran Cawapres Prabowo

27 Oktober 2023

Reaksi Partai Koalisi Pendukung Ganjar-Mahfud MD soal Gibran Cawapres Prabowo

Partai Koalisi Pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD kompak menyatakan tidak akan terpengaruh dengan Gibran jadi cawapres Prabowo.

Baca Selengkapnya