Usai Diperiksa 4 Jam, Ustad Zulkifli Dibolehkan Berdakwah Lagi

Reporter

Zara Amelia

Kamis, 18 Januari 2018 21:45 WIB

Ustadz Zulkifli Muhammad Ali (kiri) tiba di Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta, 18 Januari 2018. Ia diperiksa terkait ceramahnya di salah satu masjid di kawasan Jakarta pada 18 November 2017. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Badan Reserse Kriminal Polri telah selesai memeriksa Zulkifli Muhammad Ali, Kamis, 18 Januari 2018. Usai diperiksa selama empat jam di Kantor Dittipid Siber, Tanah Abang, Jakarta Pusat, penyidik membebaskan dan membolehkan pria yang dikenal sebagai Ustadz Akhir Zaman itu untuk kembali berdakwah.

“Pemeriksaan berjalan lancar, penuh kehangatan, cair dan saya merasa seperti di rumah sendiri. Alhamdulillah, usai proses hukum saya dipersilakan kembali berdakwah,” kata Zulkifli usai diperiksa.

Baca: Polisi Periksa Ustadz Zulkifli Muhammad sebagai Tersangka

Menurut Zulkifli Direktur Tipid Siber Brigadir Jenderal Fadli Imran sendiri yang mengizinkan dia kembali berdakwah. Selama diperiksa, penyidik mengklarifikasi soal video ceramahnya yang diduga mengandung ujaran kebencian . Kepada penyidik, Zulkifli menjelaskan bahwa ceramahnya berdasarkan hadis nabi. “Hanya masalah-masalah yang sebenarnya disampaikan bahwa itu tak lepas dari hadis nabi tentang akhir zaman,” kata Zulkifli.

Untuk meluruskan tudingan ujaran kebencian dalam ceramahnya itu, dia juga menyarankan kepada penyidik untuk membaca Ensiklopedi Akhir Zaman tulisan Syekh Doktor Mohammad Ahmad Al Toyor.

Zulkifli ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi model A bernomor LP/1240/XI/2017/Bareskrim tertanggal 21 November 2017. Zulkifli dilaporkan atas video ceramahnya yang berkonten Suku Agama Ras dan Antargolongan, memprovokasi, serta menyebar ujaran kebencian.

Simak: Ustadz Zulkifli Muhammad Ali Diperiksa di Bareskrim

Dalam video itu, Zulkifli menyebut Indonesia akan diserang oleh Cina dan kaum komunis. Dia mengatakan, Indonesia akan mengalami kekacauan akibat perang yang disebabkan revolusi Cina dan kaum komunis tersebut. Zulkifli juga menyebut saat ini mereka tengah membuat kartu tanda penduduk Indonesia palsu di Paris dan Cina.

Meski dibebaskan untuk kembali berdakwah, Zulkifli belum mengungkap statusnya saat ini. “Pak Direktur (Brigjen Fadli Imran) bilang beliau belum bisa menjawab itu sekarang,” kata Zulkifli.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

15 Februari 2019

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

Saat video call sex berlangsung, tersangka pelaku pemerasan SF akan menampilkan video-video porno.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Bicara Statusnya: Sudah Terdakwa, Jadi Tersangka

23 Oktober 2018

Ahmad Dhani Bicara Statusnya: Sudah Terdakwa, Jadi Tersangka

Ahmad Dhani bingung mengapa orang-orang menghebohkan status tersangkanya. Padahal saat ini dia sudah terdakwa di kasus lain.

Baca Selengkapnya

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

21 September 2018

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

Sekjen PKB Abdul Kadir Karding melaporkan Ustad Yahya Waloni ke Bareskrim atas tuduhan ujaran kebencian.

Baca Selengkapnya

Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

18 September 2018

Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

Yahya Waloni memelesetkan sebutan TGB.

Baca Selengkapnya

Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

18 September 2018

Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

Fachmi menilai kabar bohong atau hoax mencemarkan nama baik BPJS. "Imbasnya akan merugikan sejumlah pihak."

Baca Selengkapnya

Polisi Limpahkan Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan

3 September 2018

Polisi Limpahkan Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan

Sebelumnya ada peringatan dari Bareskrim agar Polda Metro Jaya tak main-main dalam penyidikan kasus narkoba Richard Muljadi.

Baca Selengkapnya