Pengacara Ogah Urusi Fredrich Yunadi Laporkan KPK ke Bareskrim

Reporter

Zara Amelia

Kamis, 18 Januari 2018 19:02 WIB

Sapriyanto Refa (kiri) kuasa hukum dari Fredrich Yunadi memberi keterangan pers di daerah Gandaria Jakarta, 11 Januari 2018. Dalam penggeledahan KPK membawa 3 buah koper dan 1 kardus. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Sapriyanto Refa, penasihat hukum tersangka obstruction of justice Fredrich Yunadi, menolak terlibat dalam pelaporan kliennya terhadap pimpinan dan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Menurut Refa, dia hanya mendampingi Fredrich dalam kasus penghalangan penyidikan.

“Itu bukan domain saya. Kalau pun diminta (melaporkan ke Bareskrim), saya enggak bersedia karena itu bukan tugas saya,” kata Refa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 18 Januari 2018.

Baca: Cerita Peradi Bagaimana Menghadapi Fredrich Yunadi

Sebelumnya, Fredrich mengaku telah melaporkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan juru bicara KPK, Febri Diansyah, ke Bareskrim Polri. Fredrich melaporkan keduanya atas pemberian keterangan palsu.

Namun, Refa mengatakan tak tahu-menahu mengenai pelaporan tersebut. “Saya juga enggak tahu itu kapan diucapkan (Fredrich),” kata Refa.

Fredrich ditetapkan sebagai tersangka dugaan melakukan obstruction of justice atau menghalangi proses penyidikan Setya pada Rabu, 10 Januari 2018. Selain Fredrich, KPK menetapkan dokter Rumah Sakit Medika, Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, sebagai tersangka. Keduanya diduga memanipulasi data medis Setya.

Simak: Fredrich Yunadi Akan Adukan Basaria dan Febri Diansyah ke Polisi

Penetapan Fredrich sebagai tersangka bermula dari kecelakaan yang dialami Setya Novanto pada 16 November 2017. Saat itu, mobil Fortuner hitam yang ditumpangi Setya menabrak tiang listrik di Permata Hijau, Kebayoran Baru.

Fredrich mengatakan Setya mengalami luka parah hingga tak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Permata Hijau. Saat itulah Fredrich disinyalir telah memesan kamar perawatan very important person (VIP) sebelum kecelakaan terjadi.

Hingga Kamis, 18 Januari 2018, sudah ada 26 saksi yang diperiksa dalam penyidikan kasus Fredrich Yunadi dan Bimanesh. Para saksi berasal dari unsur pegawai rumah sakit, perawat, pihak manajemen, dan direktur rumah sakit, serta anggota partai politik.

Infografis: Anak, Istri, dan Keponakan Setya Novanto dalam Kasus E-KTP

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

9 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

10 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

13 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

14 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

15 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

16 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

17 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

18 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

21 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

21 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya