Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, La Nyalla: Sudah Cukup di Media

Kamis, 18 Januari 2018 07:46 WIB

La Nyalla Mattalitti. TEMPO/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta - La Nyalla Mattalitti tak memenuhi panggilan kedua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Rabu, Januari 2018. La Nyalla beralasan dirinya tidak menerima undangan pemanggilan dari Bawaslu.

"Emangnya ada panggilan tah?" tulisnya membalas pesan Tempo melalui aplikasi Whatsapp, Rabu, 18 Januari 2018.

Baca: La Nyalla Mangkir Lagi dari Panggilan Bawaslu Jawa Timur

Bawaslu kembali mengirimkan panggilan kepada La Nyalla untuk meminta klarifikasi terkait pernyataannya yang menyatakan ada permintaan duit Rp 40 miliar dari Ketua Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk maju sebagai calon gubernur Jawa Timur.

Sebelumnya, Bawaslu juga menjadwalkan panggilan kepada Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Jawa Timur itu pada Senin, 15 Januari 2018. Tapi, ketika itu Direktur Eksekutif KADIN Jawa Timur Heru Pramono yang hadir mewakili La Nyalla yang berhalangan hadir.

Meski sudah dua kali mangkir dari panggilan Bawaslu Jawa Timur, La Nyalla menolak dianggap tak mempunyai itikad baik. Menurut dia, penjelasannya melalui media sudah cukup. "Itikad baik apa? Saya sudah cukup ngomong di media. Silakan aja media nggoreng," ujarnya.

Baca: Kini La Nyalla Membantah Diminta Mahar oleh Prabowo

Advertising
Advertising

Tempo juga menerima keterangan tertulis dari La Nyalla terkait persoalan mahar politik tersebut. Ia membantah pernah mengatakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto memalaknya. Menurut dia, kalimat itu merupakan bahasa media. "Tidak pernah pula saya mengatakan bahwa Prabowo meminta uang mahar," tulisnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 17 Januari 2018.

Pada 12 Januari lalu, La Nyalla blakblakan menyatakan diminta oleh Prabowo untuk menyediakan dana Rp 40 miliar agar bisa ikut dalam pertarungan kepala daerah. "Duit itu untuk dana saksi sebagai syarat surat rekomendasi dari Partai Gerindra bisa keluar," kata pengusaha yang juga kader Gerindra ini dalam konferensi pers 12 Januari 2018.

Dalam siaran pers yang dirilis hari ini, La Nyalla mengatakan ketika dipanggil Prabowo, dia diminta untuk menyiapkan dan menyerahkan dana saksi Rp 40 miliar sekira 20 Desember 2017. Namun dia tidak setuju.

La Nyalla mengatakan hanya bersedia menyiapkan dan menyerahkan dana saksi dan dana pemenangan setelah resmi terdaftar sebagai calon Gubernur di KPU. Karena itu dia membuka cek Rp 70 miliar, yang bisa cair setelah resmi menjadi calon gubernur.

Setelah itu, La Nyalla diberi surat tugas Prabowo untuk mencari sendiri partai koalisi, dan diberi waktu 10 hari. Partai Gerindra memang tak bisa mengusung calon gubernur sendiri di Jawa Timur karena hanya memiliki 13 kursi di DPRD, dari syarat 20 kursi.

Sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membantah tudingan La Nyalla bahwa Prabowo meminta duit Rp 40 miliar. Namun Fadli membenarkan bahwa di setiap pilkada akan diperlukan dana untuk maju sebagai kepala daerah karena pertarungan memerlukan logistik. "Tapi itu dari berbagai pihak dalam bentuk penggalangan dana."

Dalam menangani permasalahan "mahar politik" La Nyalla ini, Bawaslu tidak akan gegabah. Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jawa Timur Aang Kunaifi mengatakan pihaknya memerlukan laporan langsung dari La Nyalla Mattalitti dan bukti-bukti yang cukup. Karena itu, ia pun memastikan pihaknya telah menyampaikan undangan tersebut kepada La Nyalla untuk hadir pada Rabu, 17 Januari 2018, pukul 14.00. "Tapi sampai pukul 14.00 tidak ada utusan atau beliau sendiri hadir ke kantor kami," kepada Tempo, Rabu, 17 Januari 2018.

Selain itu, kata Aang, Bawaslu juga perlu bersinergi dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan ketika dugaan pelanggaran itu memenuhi unsur pidana. "Jadi kami di Bawaslu mendirikan Sentra Gakundum untuk memudahkan koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan dalam hal menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang sifatnya pidana," ujarnya.

YUSUF MANURUNG

Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

4 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

6 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

6 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

6 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

6 hari lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

8 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

8 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

10 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

12 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

13 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya