Bupati Rita Widyasari Dijerat Pencucian Uang, KPK Sita Aset

Selasa, 16 Januari 2018 18:51 WIB

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari berjalan keluar mengenakan rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, 6 Oktober 2017. Rita ditangkap KPK atas dugaan suap perizinan perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru. Tempo/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari bersama Komisaris PT Media Bangun, Khairudin telah melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Rita sebelumnya diduga telah menerima suap dalam pengurusan izin di Kutai Kartanegara.

"Tersangka RIW dan KHR diduga telah membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi berupa kendaraan yang diatasnamakan orang lain, tanah dan uang tunai ataupun dalam bentuk lainnya," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di kantornya pada Selasa, 16 Januari 2018.

Baca: Ditahan KPK, Bupati Rita Widyasari Tak Tempuh Praperadilan

Laode mengatakan penyidik KPK telah menyita beberapa aset yang diduga hasil TPPU. Aset tersebut di antaranya tiga mobil yang terdiri dari Toyota Vellfire, Fort Everest dan Land Cruiser serta dua apartemen di Balikpapan.

KPK juga menyita sejumlah dokumen, antara lain catatan keuangan berupa transaksi keuangan atas indikasi penerimaan gratifikasi dan dokumen perizinan lokasi perkebunan kelapa sawit dan proyek-proyek lain di Kutai Kartanegara.

Advertising
Advertising

Baca: Disebut Bupati Berprestasi, Warga: Kerja Rita Tidak Terlalu Bagus

Laode mengatakan Rita dan Khairudin diduga bersama menerima gratifikasi dari sejumlah pihak sebesar Rp 436 miliar. Uang tersebut diterima baik dalam bentuk fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang APBD selama Rita menjabat sebagai Bupati. "Untuk sementara yang di ketahui penyidik KPK," kata dia.

Sejak tanggal 11-15 Januari 2018, Laode mengatakan bahwa penyidik KPK telah menggeledah beberapa tempat di Kutai Kartanegara. KPK menggeledah dua rumah pribadi Rita di Tenggarong dan tiga rumah anggota DPRD di Tenggarong.

KPK juga menggeledah kantor PT Sinar Kumala Naga, dua rumah pribadi milik pihak PT Sinar Kumala Naga di Samarinda dan satu rumah teman Rita di Tenggarong. Dari penggeledahan itu, KPK menyita uang dalam pecahan US$ 100 sebanyak US$ 10 ribu dan uang dalam pecahan rupiah dengan total seluruhnya Rp 200 juta serta rekening koran pembelian sejumlah aset dan 40 tas bermerek, jam tangan dan perhiasan lainnya.

Sebelumnya, KPK sedang menyidik Rita dalam perkara dugaan suap terkait pemberian izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT Sawit Golden Prima. Rita diduga menerima suap senilai Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun. Suap diduga diterima sekitar bulan Juli dan Agustus 2010.

Selain itu, Rita Widyasari sedang disidik dalam perkara dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya. Dalam kasus tersebut Rita dan Khairudin diduga menerima gratifikasi senilai Rp 6,97 miliar.

Berita terkait

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

13 hari lalu

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berkomitmen untuk terus membersamai pelaku UMKM

Baca Selengkapnya

Jembatan Sebulu Segera Dibangun, Edi-Rendi Gelontorkan Rp203 Miliar untuk Tahap Pertama

13 hari lalu

Jembatan Sebulu Segera Dibangun, Edi-Rendi Gelontorkan Rp203 Miliar untuk Tahap Pertama

Pemerintah telah melakukan seluruh persiapan dan proses pembangunan

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Berniat Pindahkan Kawanan Beruk dari Jalanan Samboja, Ini Alasannya

56 hari lalu

Otorita IKN Berniat Pindahkan Kawanan Beruk dari Jalanan Samboja, Ini Alasannya

Otorita berusaha memindahkan sekelompok beruk dari jalanan utama IKN. Dianggap menjadi hama bila terlalu banyak yang turun ke jalan.

Baca Selengkapnya

Jembatan Sebulu Segera Dibangun, Tahap Pertama Edi-Rendi Gelontorkan Rp203 Miliar

21 Maret 2024

Jembatan Sebulu Segera Dibangun, Tahap Pertama Edi-Rendi Gelontorkan Rp203 Miliar

Keberadaan jembatan akan membuat perekonomian sejumlah kecamatan di Kukar semakin menggeliat

Baca Selengkapnya

Wabup Kukar Datangi Lokasi Kebakaran di Sumber Sari

20 Maret 2024

Wabup Kukar Datangi Lokasi Kebakaran di Sumber Sari

Rendi datang dengan membawa sejumlah bantuan, berupa sembako dan paket bantuan lainnya.

Baca Selengkapnya

Rendi Solihin Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran

20 Maret 2024

Rendi Solihin Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran

Dilakukan pendataan agar semua korban kebakaran bisa terjangkau bantuan

Baca Selengkapnya

Program Unggulan Edi Damansyah Mengubah Ekonomi Kutai Kartanegara

20 Maret 2024

Program Unggulan Edi Damansyah Mengubah Ekonomi Kutai Kartanegara

Kegiatan yang diadakan oleh pemerintah tidak hanya memberikan ruang bagi para wirausaha untuk berkembang tetapi juga menjadi bukti perhatian yang diberikan oleh Bupati.

Baca Selengkapnya

Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

18 Maret 2024

Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

Kukar merupakan daerah lumbung pangan bagi Provinsi Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya

Wakil Bupati Kukar Hadirkan Opick di Muara Jawa

18 Maret 2024

Wakil Bupati Kukar Hadirkan Opick di Muara Jawa

Safari Ramadan tahun ini jadi kesempatan Rendi menjabarkan program pembangunan Pemkab Kukar kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wabup Kukar Optimistis RS Muara Badak Beroperasi Akhir 2024

16 Maret 2024

Wabup Kukar Optimistis RS Muara Badak Beroperasi Akhir 2024

Masjid Al Istiqomah menjadi lokasi Safari Ramadan, dirangkai dengan buka puasa bersama dengan masyarakat sekitar, termasuk penyerahan bantuan alat kelengkapan ibadah.

Baca Selengkapnya