Komisi Yudisial Usulkan 58 Hakim Dijatuhi Sanksi

Senin, 15 Januari 2018 20:28 WIB

Juru bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi. twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Yudisial memberi rekomendasi penjatuhan sanksi kepada 58 orang hakim yang dinyatakan melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Juru bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi, mengatakan rekomendasi ini dilakukan setelah sidang pleno terhadap 36 berkas masyarakat dari 201 laporan sepanjang tahun 2017.

“Rekomendasi sanksi ini merupakan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPPH yang dinyatakan terbukti,” kata Farid, di Restoran Dua Nyonya, Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin, 15 Januari 2017.

KY merekomendasikan sebanyak 39 hakim dijatuhi sanksi ringan, 14 hakim dijatuhi sanksi sedang, dan 5 hakim sanksi berat.

Baca: Selain Suap, Perselingkuhan Jadi Pelanggaran Hakim Terbanyak

Farid pun menyebutkan sejumlah kesalahan yang dilaporkan dalam dugaan pelanggaran kode etik. Beberapa di antaranya kesalahan ketik (typo error), tidak berperilaku adil atau menunjukkan keberpihakan, selingkuh, penggunaan narkoba, dan rangkap jabatan. “Kesalahan ketik menjadi jenis pelanggaran yang mayoritas dilanggar hakim,” katanya.

Advertising
Advertising

Pelanggaran kedua yang ditemukan adalah ketidakprofesionalan hakim sebanyak 19 hakim atau 34,48 persen, tidak berperilaku adil sebanyak 9 hakim atau 15,52 persen, dan selingkuh sebanyak 7 hakim atau 12,07 persen. Sisanya, satu hakim dilaporkan karena diduga tidak menjaga martabat hakim, menggunakan narkoba, dan melakukan rangkap jabatan.

Farid menilai Mahkamah Agung memandang laporan tersebut sebagai pendekatan hukum. “Bukan pendekatan patut atau tidak patut,” ujarnya. Seperti kesalahan ketik dalam putusan persidangan, kata dia, sering kali kesalahan tersebut dianggap sebagai bagian dari isi putusan.

Baca: MA: Setiap Tahun Dua Calon Hakim Mengalami Gangguan Jiwa

Ditemui di sela-sela Seminar Indonesia Judicial Reform Forum di Perpustakaan Nasional, Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Takdir Rahmadi membantah kurangnya pengawasan dengan banyaknya catatan hakim yang diduga melakukan pelanggaran. Menurut dia, MA telah merespons dengan tiga paket Peraturan MA Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim, Peraturan MA Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung, serta Peraturan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System).

Takdir mengatakan pihaknya tidak mudah melakukan pengawasan terhadap sekitar 32 ribu hakim yang ada di Indonesia. “Itu tidak mudah dan itu seperti nila setitik,” katanya.

Berita terkait

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

3 jam lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

5 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

5 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

6 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

7 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

12 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

17 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

18 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

18 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya