Bambang Soesatyo Ketua DPR, Golkar Ingin Beresi Revisi UU MD3
Reporter
Adam Prireza
Editor
Endri Kurniawati
Senin, 15 Januari 2018 08:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Golkar memilih Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo, sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggantikan Setya Novanto. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengatakan Bambang terpilih di antara enam politikus karena ia dianggap lebih senior dan berpengalaman.
"Di antara enam nama, dia yang bisa bereskan urusan ini," kata Sarmuji kepada Tempo, Ahad, 14 Januari 2018. Kader partai beringin yang sempat masuk bursa adalah Aziz Syamsuddin, Zainudd in Amali, Kahar Muzakir, Agus Gumiwang, dan Rambe Kamarul Zaman.
Baca: Besok, Golkar Umumkan Nama Ketua DPR ...
Menurut Sarmuji, Bambang juga orang yang dianggap paling bisa menjalankan tugas Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau Undang-Undang MD3. Usul revisi Undang-Undang MD3 muncul pada September 2015.
Ketika itu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ingin mendapatkan haknya sebagai partai pemenang pemilu untuk bisa duduk di kursi pimpinan DPR. Sebab, undang-undang itu mengatur sistem pemilihan pimpinan DPR harus diusulkan dalam satu paket koalisi. Berbeda dengan sebelumnya, pimpinan DPR sesuai dengan urutan partai pemenang pemilu. Melalui revisi, kursi pimpinan DPR bisa bertambah dari lima menjadi enam sehingga PDIP memiliki peluang mendapatkan jatah.
Namun pembahasan berlarut-larut karena partai-partai lain juga ingin memperoleh jatah kursi pimpinan. Bambang, kata Sarmuji, diharapkan bisa membujuk fraksi lain agar mengalah demi kelancaran pembahasan revisi. Airlangga juga sudah membicarakan revisi undang-undang itu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Golkar merupakan partai yang telah menyatakan mendukung pencalonan Joko Widodo pada pemilihan presiden tahun depan.
Baca juga:
Golkar Pastikan Bambang Soesatyo Diajukan Sebagai Ketua DPR ...
Aburizal Bakrie Restui Bambang Soesatyo Jadi ...
Ketua PDIP, Alex Indra Lukman, mengatakan partainya siap bekerja sama dengan Bambang untuk merevisi Undang-Undang MD3. "Dengan memberikan tempat untuk PDIP," ujarnya.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa, Daniel Johan, mengatakan berlarut-larutnya revisi Undang-Undang MD3 bukan murni kesalahan fraksi-fraksi di DPR. Revisi undang-undang tersebut tidak kunjung dibahas gara-gara pemerintah belum menyerahkan daftar inventarisasi masalah. "Soal kursi pimpinan, perlu dibahas lagi nanti bersama-sama fraksi lain." PKB adalah salah satu fraksi yang mengincar kursi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Bambang Soesatyo mengatakan siap menjalankan agenda partai, termasuk melobi fraksi untuk membereskan perebutan kursi pimpinan MPR. "Komunikasi politik sudah berjalan," katanya.
ARKHELAUS WISNU | HUSSEIN ABRI | INDRI MAULIDAR