Pilpres 2019, Hinca Panjaitan Sebut Demokrat di Posisi yang Seksi

Sabtu, 13 Januari 2018 05:57 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan sebelum memulai rapat darurat di Kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, 3 Januari 2017. TEMPO/Arkhelaus Wisnu

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyebut posisi partainya saat ini cukup seksi atau menarik bagi dua kubu yang diprediksi akan bertarung dalam Pemilihan Presiden 2019. Pilpres mendatang diprediksi kembali akan mempertemukan pertarungan antara koalisi Indonesia Hebat dan koalisi Merah Putih.

"Demokrat kan di tengah, tidak di koalisi Merah Putih dan tidak di koalisi Indonesia Hebat. Jadi posisi Demokrat menjadi sangat seksi bagi keduanya," kata Hinca ketika dihubungi Tempo pada Jumat, 12 Januari 2018.

Baca: Putusan MK Soal Presidential Threshold, Demokrat Tak Terkejut

Setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan soal presidential threshold, Hinca menganggap kubu partai politik menjelang pilpres mulai terlihat. Ia memprediksi koalisi partai pada Pemilihan Kepala Daerah 2018 dapat berlangsung hingga pilpres nanti.

Terlebih, kata Hinca, ada beberapa partai yang sudah menyatakan dukungannya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, seperti Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Hanura, dan Partai Persatuan Pembangunan.

Advertising
Advertising

Baca: NasDem Antisipasi Presidential Threshold dengan Mendukung Jokowi

Sementara ada juga kubu Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional yang sudah menyatakan berkoalisi di beberapa daerah dalam pilkada 2018. Partai Gerindra digadang akan mengusung Prabowo dalam pilpres nanti.

"Demokrat menjadi perhatian kedua kubu, kepada siapa akan berkoalisi untuk memenuhi 20 persen tersebut," kata Hinca.

Pada Kamis, 11 Januari 2018, MK menolak permohonan uji materi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal ini mengatur ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden dalam pemilihan umum.

Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ini mengatur ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Partai politik atau gabungan parpol harus memiliki 20 persen kursi Dewan Perwakilan Rakyat atau 25 persen suara sah nasional pada Pemilu 2014 untuk mengusung pasangan capres dan cawapres. Dengan ditolaknya permohonan tersebut, presidential threshold tetap 20 persen.

Berita terkait

Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

6 hari lalu

Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

6 hari lalu

Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?

Baca Selengkapnya

Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024: Begini Pengumuman Hasil Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

40 hari lalu

Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024: Begini Pengumuman Hasil Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

Di Pilpres 2014, KPU melakukan rekapitulasi suara pada sore hari, sementara Pilpres 2019 rekapitulasi suara dilakukan pada waktu dini hari.

Baca Selengkapnya

Jejak Yusril Ihza Mahendra dalam Sengketa PHPU: Pilpres 2019 Lawan Prabowo, Pilpres 2024 Bela Prabowo

20 Februari 2024

Jejak Yusril Ihza Mahendra dalam Sengketa PHPU: Pilpres 2019 Lawan Prabowo, Pilpres 2024 Bela Prabowo

Yusril Ihza Mahendra pada Pilpres 2019 bela Jokowi, dan pada Pilpres 2024 menjadi tim hukum Prabowo. Berikut rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pilpres 2024 Bakal Maju ke MK? Begini Jejak PHPU Saat Pilpres 2019

20 Februari 2024

Sengketa Pilpres 2024 Bakal Maju ke MK? Begini Jejak PHPU Saat Pilpres 2019

Pilpres 2024 tampaknya akan disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sengketa Pilpres terjadi juga pada Pilpres 2019, seperti apa?

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Mahendra Pimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK, Dulu Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin Saat Pilpres 2019

20 Februari 2024

Yusril Ihza Mahendra Pimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK, Dulu Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin Saat Pilpres 2019

Yusril Ihza Mahendra pimpin tim pembela Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 untuk hadapi sengketa di MK. Pilpres 2019, ia kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Kompetitor Jadi Kolaborator, Kilas Balik Persaingan Prabowo-Jokowi saat Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

18 Februari 2024

Kompetitor Jadi Kolaborator, Kilas Balik Persaingan Prabowo-Jokowi saat Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

Kilas balik rivaitas Prabowo dan Jokowi saat Pemilu 2014 dan Pemilu 2019. Akhiornya, kompetitor jadi kolaborator.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Fokus Jaring Suara di Jawa Timur, TPN Bilang Masyarakat Rindu karena Pernah Gagal jadi Cawapres 2019

6 Februari 2024

Mahfud Md Fokus Jaring Suara di Jawa Timur, TPN Bilang Masyarakat Rindu karena Pernah Gagal jadi Cawapres 2019

Mahfud Md fokus menjaring suara di Jawa Timur. Masyarakat di sana sekarang merindukannya sebagai cawapres yang sempat gagal dipilih Jokowi pada 2019.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Ganjar Ungkap Status Persahabatannya dengan Jokowi

15 Januari 2024

Prabowo-Ganjar Ungkap Status Persahabatannya dengan Jokowi

Prabowo sebut dua kali menjadi rival Jokowi. Namun, Prabowo mengaku mereka tak pernah saling membenci. Bagaimana persahabatan Ganjar dan Jokowi?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkit Ucapan Jokowi saat Debat Capres 2019: Persahabatan Kita Tidak Akan Putus

15 Januari 2024

Prabowo Ungkit Ucapan Jokowi saat Debat Capres 2019: Persahabatan Kita Tidak Akan Putus

Prabowo Subianto mengungkit kembali ucapan rivalnya pada debat pilpres 2019, Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya