PAN: Dana Konsolidasi Calon Kepala Daerah Bisa Puluhan Miliar

Jumat, 12 Januari 2018 17:29 WIB

Ilustrasi pilkada. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Fikri Yasin membenarkan dana puluhan miliar rupiah yang harus dikeluarkan para calon kepala daerah. Ia menyebut dana tersebut sebagai dana konsolidasi.

"Dana itu ada, tapi untuk dia konsolidasi (bukan untuk partai)," kata Fikri kepada Tempo dalam sebuah diskusi di Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat, 12 Januari 2018.

Menurut Fikri, dua faktor yang menyebabkan besarnya dana tersebut adalah untuk penyediaan alat peraga kampanye, seperti banner, spanduk, dan poster, serta untuk membayar saksi. Namun Fikri tidak dapat merinci seberapa besar biasanya dana konsolidasi tersebut dikeluarkan oleh calon.

Baca: La Nyalla Ungkap Kronologi Permintaan Mahar Rp 40 M oleh Prabowo

Fikri mengatakan besar kecilnya dana itu bergantung pada jumlah penduduk dan luas wilayah pemilihan calon itu, juga tingkat kesulitan kompetisinya. Ia menyebut dana konsolidasi sebesar puluhan miliar rupiah biasanya dikeluarkan para calon yang berada di daerah-daerah besar, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Untuk honor saksi, Fikri mengatakan, biasanya satu orang diberi honor Rp 150 ribu. Saksi bertugas melaporkan dan menjaga tempat pemungutan suara atas nama partai politik tertentu. Minimal parpol menempatkan satu sampai dua orang saksi di tiap tempat pemungutan suara (TPS). Namun, di daerah-daerah strategis, jumlah saksi yang ditempatkan di tiap TPS bisa lebih untuk menghindari adanya kecurangan.

Tempo melakukan kalkulasi menggunakan data jumlah TPS di Jawa Timur dalam pemilihan kepala daerah serentak 2015. Berdasarkan laman resmi Komisi Pemilihan Umum RI, saat pilkada 2015 terdapat 40.864 TPS.

Baca: Sandiaga Sebut La Nyalla Salah Tafsir Maksud Prabowo

Jika menggunakan biaya honor saksi yang dikatakan Fikri, untuk menempatkan dua orang saksi di tiap TPS, seorang calon kepala daerah harus mengeluarkan dana Rp 6,13 miliar. Dana tersebut di luar pengeluaran dana untuk pembelian alat peraga kampanye.

"Apa cukup kalau di Jawa Timur dengan 35 kabupaten hanya dipasang dua banner? Kan akan lebih cepat jika, misalnya, dipasang 10 ribu banner. Sangat memungkinkan biayanya puluhan miliar," tutur Fikri.

Kemarin, mantan Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, La Nyalla Mahmud Mattalitti, mengaku dimintai uang saksi sejumlah Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat pencalonan pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018. Politikus Partai Gerindra, Arief Payuono, mengatakan, jika permintaan tersebut benar, itu hal yang wajar dilakukan dalam pilgub. "Kalaupun itu benar, sangat wajar karena kemenangan calon kepala daerah dalam pilgub itu kuncinya kekuatan para saksi di tempat pemungutan suara," ujar Arief.

Berita terkait

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

11 Januari 2024

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

Ganjar mengatakan agenda kampanye di Brebes, Tegal, dan Kebumen karena pernah kalah di wilayah tersebut pada Pilkada 2018.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

30 Juni 2023

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

Sebagai faktor mendulang suara, Alat Peraga Kampanye tidak jarang digunakan parpol atau pendukung kubu tertentu melebihi batas.

Baca Selengkapnya

Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

20 November 2020

Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

Pengamat memperkirakan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 akan berbeda.

Baca Selengkapnya

Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

14 Juli 2018

Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

Khofifah menggandeng TNP2K.

Baca Selengkapnya

MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

13 Juli 2018

MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

Sebanyak 39 dari 62 permohonan gugatan pilkada 2018 yang diterima MK adalah perkara pemilihan bupati.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

13 Juli 2018

Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

Bawaslu mengatakan selisih paling tipis terjadi di Kota Tegal.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

13 Juli 2018

Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

Bawaslu mencatat partisipasi dalam pemilihan gubernur di 17 provinsi hanya 69 persen.

Baca Selengkapnya

Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

13 Juli 2018

Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

Jumlah gugatan sengketa Pilkada serentak 2018 bisa terus bergerak.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

13 Juli 2018

Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

Dari hasil evaluasi pilkada 2018, Bawaslu menilai KPU perlu menggiatkan lagi sosialisasi agar pada pelaksanaan pileg dan pilpres 2019.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018, Bawaslu Tangani 3.133 Laporan Pelanggaran

13 Juli 2018

Pilkada 2018, Bawaslu Tangani 3.133 Laporan Pelanggaran

Bawaslu mencatat dugaan pelanggaran tertinggi ditemukan di Provinsi Sulawesi Selatan dengan jumlah lebih dari 500 laporan.

Baca Selengkapnya