MA: Setiap Tahun Dua Calon Hakim Mengalami Gangguan Jiwa

Jumat, 12 Januari 2018 15:25 WIB

Massa Jaringan tani menunjukkan poster tanda penolakan uji tolak materi Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2017, di depan Mahkamah Agung, 24 Oktober 2017. TEMPO/Nawir Arsyad Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Abdullah mengatakan setiap tahun setidaknya ada dua calon hakim yang menderita gangguan jiwa. Hal ini disebabkan adanya pertentangan batin dalam diri mereka setelah mulai mengikuti pembekalan.

Menurut Abdullah, ada peserta yang lolos menjadi calon hakim, tapi tidak diizinkan orang tuanya. Sebaliknya ada pula orang tua yang justru memaksakan anaknya menjadi hakim.

Baca juga: MA Gelar Pembekalan untuk Tingkatkan Integritas Calon Hakim

"Saat proses pendidikan, goncang kejiwaannya. Ada teman saya sampai sekarang masih sakit jiwa," kata Abdullah dalam konferensi pers di kantor MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat, 12 Januari 2018.

Abdullah menjelaskan, hal ini lantaran ada sejumlah calon hakim yang lolos seleksi dan dianggap berkualitas, tapi mengundurkan diri dengan berbagai alasan. Di antaranya ada 15 orang yang mundur sebagai calon hakim karena tidak mendapat izin dari orang tua.

Advertising
Advertising

Meski calon hakim itu telah lolos seleksi, MA tidak kuasa menahan mereka. Bahkan, kata Abdullah, ke-15 orang itu sampai memohon kepada orang tuanya agar diizinkan. "Kalau dipaksakan, akan berbahaya," ujarnya. Akibatnya, 15 orang mundur, maka calon hakim yang tadinya tidak lolos bakal menggantikannya.

Baca juga: Ketua MA: Jumlah Aduan Aparatur Peradilan 2017 Turun 2,11 Persen

Berdasarkan hasil seleksi calon hakim MA tahun anggaran 2017, total calon hakim yang diterima adalah 1.577 orang dengan laki-laki sebanyak 1.035 orang dan perempuan 542 orang.

Para calon hakim ini akan digembleng selama tiga hari di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pada Februari mendatang. Penggemblengan dilakukan sejumlah pemateri dengan tujuan agar mereka menjadi hakim berkualitas. Para pemateri berasal dari pemerintah, MA, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Kepegawaian Negara, juga Ombudsman Republik Indonesia.

Berita terkait

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

8 jam lalu

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.

Baca Selengkapnya

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

14 jam lalu

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

Mahkamah Agung atau MA resmi menutup akses publikasi perkara perceraian aktris Ria Ricis dan Teuku Ryan

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

4 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

5 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

6 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

7 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

12 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

12 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

13 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

13 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya