Tamsil Linrung Sebut Penambahan Anggaran E-KTP Terjadi di Komisi

Jumat, 12 Januari 2018 15:25 WIB

Anggota DPR RI Tamsil Linrung saat memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, 11 Juli 2017. Penyidik KPK kembali memanggil Tamsil Linrung terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. TEMPO/Rizki Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi Energi DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Tamsil Linrung. Usai diperiksa, Tamsilmengaku ditanya ihwal mekanisme pembahasan anggaran proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP saat ia menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR.

Menurut Tamsil, bertambahnya anggaran tidak dibahas oleh Banggar DPR. Pembahasan penambahan anggaran proyek e-KTP, menurut Tamsil, terjadi di komisi yang berwenang. "Di komisi terkait dan di lapak-lapak yang mungkin terjadi di luar DPR," kata Tamsil di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat, 12 Januari 2018.

Baca: KPK Buru Semua yang Terlibat Drama Kecelakaan Setya Novanto

Tamsil diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan korupsi e-KTP, Markus Nari. Tamsil menjabat Wakil Ketua Banggar DPR saat pembahasan proyek e-KTP berlangsung.

Ia mengatakan Banggar DPR tak berwenang menambah atau mengurangi jumlah anggaran proyek e-KTP. Banggar bersama Kementerian Keuangan hanya memberi persetujuan bila anggaran sudah tak bermasalah.

Advertising
Advertising

Adapun salah satu materi pemeriksaan Tamsil hari ini mengonfirmasi soal adanya penambahan anggaran proyek e-KTP yang awalnya Rp 1 triliun, kemudian ada pengajuan tambahan dana sebesar Rp 400 miliar.

Baca: Bertemu Setya Novanto di Toilet, Miryam Haryani: Dia Sehat

Sebelumnya, proyek e-KTP membutuhkan suntikan dana Rp 1,49 triliun. Pembahasan anggaran untuk 2013 dilakukan pada 2012.

Markus diduga meminta uang kepada Irman selaku pejabat Kementerian Dalam Negeri untuk memuluskan pencairan dana itu. Irman sendiri telah divonis bersalah karena terbukti melakukan korupsi di proyek e-KTP. “Diduga terjadi penyerahan uang Rp 4 miliar ke Markus,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah pada Rabu, 19 Juli 2017.

Nama Tamsil masuk dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Maret 2017. Ia disebut menerima uang suap proyek e-KTP sebesar US$ 700 ribu.

Tamsil diduga menerima uang tersebut dari Direktur PT Cahaya Wijaya Kusuma, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Sejumlah koleganya di Banggar DPR juga dituding menerima duit suap e-KTP, seperti Melchias Marcus Mekeng, Mirwan Amir, dan Olly Dondokambey.

Berita terkait

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

4 Desember 2023

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

Jokowi disebut pernah memarahi Ketua KPK Agus Rahardjo gara-gara pengusutan korupsi e-KTP. SImak kilas kasus korupsi yang menyeret Setya Novanto ini.

Baca Selengkapnya

Buron Dito Mahendra Masih di Indonesia? Berikut DPO Belum Tertangkap Termasuk Harun Masiku

23 Juli 2023

Buron Dito Mahendra Masih di Indonesia? Berikut DPO Belum Tertangkap Termasuk Harun Masiku

Bareskrim Polri menyebut tersangka Dito Mahendra masih di Indonesia. Ini DPO yang belum tertangkap, tentu termasuk Harun Masiku.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Dito Mahendra Masih di Indonesia, Begini Aturan Penetapan Status Buron Alias DPO

23 Juli 2023

Polisi Sebut Dito Mahendra Masih di Indonesia, Begini Aturan Penetapan Status Buron Alias DPO

Bareskrim Polri menyebut tersangka Dito Mahendra masih berada di wilayah Indonesia. Bagaimana polisi menetapkan status buron atau DPO seseorang?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Buron Kasus E-KTP Gagal Ditangkap Gara-gara Status Red Notice

26 Januari 2023

KPK Sebut Buron Kasus E-KTP Gagal Ditangkap Gara-gara Status Red Notice

Buron kasus e-KTP Paulus Tannos bisa berpindah tempat dari Thailand sebelum dicokok oleh aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

29 Juni 2022

KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

Gamawan Fauzi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Duit Rp 86 Miliar Kasus Korupsi E-KTP dari Amerika Serikat

27 Juni 2022

KPK Terima Duit Rp 86 Miliar Kasus Korupsi E-KTP dari Amerika Serikat

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan uang itu bisa kembali ke Indonesia karena bantuan pemerintah Amerika Serikat dalam kasus korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

KPK Setor Rp550 Juta Hasil Lelang Mobil Markus Nari ke Kas Negara

23 Juni 2021

KPK Setor Rp550 Juta Hasil Lelang Mobil Markus Nari ke Kas Negara

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Jaksa Eksekutor KPK Andry Prihandono telah melakukan penyetoran ke kas negara uang hasil lelang.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

7 November 2020

Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

Fredrich menuding Setya Novanto belum membayar jasanya selama menjadi pengacara terpidana kasus korupsi proyek e-KTP itu.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi e-KTP Markus Nari ke LP Sukamiskin

2 Oktober 2020

KPK Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi e-KTP Markus Nari ke LP Sukamiskin

KPK mengeksekusi terpidana kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP, Markus Nari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pembuat E-KTP Palsu di Jakarta Utara, 2 Masih Buron

11 September 2020

Polisi Tangkap Pembuat E-KTP Palsu di Jakarta Utara, 2 Masih Buron

Komplotan pembuat E-KTP palsu di Cilincing diringkus Polres Jakarta Utara, setelah polisi melakukan undercover buying.

Baca Selengkapnya