Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bersama dengan sejumlah Politikus dari berbagai partai menghadiri acara diskusi bertajuk Jawa Adalah Kunci Berebut Kuasa di Tanah Jawa di Cikini, Jakarta, 11 Januari 2018. TEMPO/Dewi Nurita
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menilai keputusan Mahkamah Konstitusi ihwal presidential thresholdmenutup peluang adanya calon presiden alternatif. Kandidat yang memiliki kualitas sebagai pemimpin tidak dapat maju sebagai calon presiden atau wakil presiden karena terhambat tidak memiliki cukup kursi atau suara partai dalam pemilihan presiden 2019.
"Dengan putusan MK ini, capres maksimal hanya bisa empat pasang. Padahal seharusnya punya kesempatan sepuluh lebih calon," kata Fahri, di Jakarta, Kamis, 11 Januari 2018. "Agar masyarakat punya banyak pilihan siapa pemimpinnya di masa datang."
Adapun politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto, menilai putusan MK yang menolak permohonan uji materi ambang batas pencalonan presiden sebagai putusan yang dibuat sesuai dengan selera partai penguasa saat ini.
"Saya kira MK tidak akan mampu membuat keputusan di luar kehendak partai penguasa," kata Yandri, dalam sebuah acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, pada Kamis.
Siang ini, MK menolak permohonan uji materi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal ini mengatur ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden dalam pemilihan umum.
Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Beleid ini mengatur partai politik atau gabungan parpol harus memiliki 20 persen kursi Dewan Perwakilan Rakyat atau 25 persen suara sah nasional dalam pemilu 2014 untuk mengusung pasangan capres dan cawapres.
Dengan putusan MK yang menolak uji materi terhadap undang-undang tersebut, pilpres 2019 tetap mensyaratkan 20 persen kursi Dewan Perwakilan Rakyat atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu 2019.
Posisi Fahri Hamzah sebagai wakil menteri, menurut Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sumbawa Najamudin Amy, menjadi bukti pemuda Sumbawa mampu berperan strategis di tingkat nasional.
Pjs Bupati Sumbawa Dukung Fahri Hamzah Jadi Wakil Menteri
13 hari lalu
Pjs Bupati Sumbawa Dukung Fahri Hamzah Jadi Wakil Menteri
Wakil Menteri Fahri Hamzah adalah putra daerah Sumbawa. Jabatan baru ini, menurut Pjs Bupati Sumbawa Najamuddin Amy, jadi kehormatan karena berperang untuk negara.