Kemendikbud: 90 Persen Soal USBN SD Pilihan Ganda, Sisanya Esai

Reporter

Zara Amelia

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 10 Januari 2018 21:25 WIB

Ilustrasi Ujian Nasional SD. ANTARA/Dhoni Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyusun rancangan pelaksanaan ujian sekolah berstandar nasional atau USBN untuk tingkat sekolah dasar (SD). Rencananya, USBN, yang sebelumnya dinamai ujian sekolah/madrasah (USM), akan digelar pertama kali untuk jenjang SD tahun ini.

Sama seperti USM, Kementerian telah menetapkan tiga mata pelajaran yang akan diujikan, yaitu Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Matematika. Sedangkan mata pelajaran lain, seperti Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni Budaya dan Keterampilan, serta Pendidikan Kesehatan Jasmani dan Olahraga akan diujikan dalam ujian sekolah.

Baca juga: Ombudsman Temukan Guru Menjual Jawaban USBN di Jakarta Timur

Berbeda dengan USBN yang disiapkan Dinas Pendidikan Pusat, naskah kelima mata pelajaran itu dirancang masing-masing sekolah. “Soal ujian sekolah seratus persen disiapkan sekolah,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Totok Suprayitno di gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Januari 2018.

Dalam soal USBN, Kementerian telah menetapkan porsi soal, yang terdiri atas 90 persen pilihan ganda dan 10 persen esai. Sebelumnya, seluruh soal USM berupa pilihan ganda.

Kementerian juga mengikutsertakan para guru dalam membuat soal USBN. Baik untuk SD maupun paket A, para guru dari berbagai sekolah yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) merancang soal USBN dengan porsi 75-80 persen. Sedangkan pemerintah menyiapkan soal inti dengan porsi 25 persen.

Sedangkan untuk tingkat SD luar biasa, semua soal disiapkan masing-masing sekolah. Semua soal ujian dirancang berdasarkan kisi-kisi nasional yang ditetapkan Kementerian.

Sebelumnya, KKG tidak berpartisipasi dalam pembuatan soal USM. Soal USM tahun-tahun sebelumnya dirancang guru pada satuan pendidikan, yang dikonsolidasikan di Dinas Pendidikan Provinsi. Perakitan soal juga dilaksanakan di tingkat provinsi. Kini, KKG yang berbasis kecamatan akan merakit soal ujian. “Ini memberi wewenang penuh kepada guru dan sekolah sebagai penyelenggara ujian,” kata Totok.

Totok menyebutkan USBN bentuk pilihan ganda boleh dilaksanakan berbasis kertas ataupun komputer. Namun, untuk soal berbentuk esai, Kementerian mewajibkannya berbasis kertas.

Baca juga: Jual-Beli Jawaban USBN, Disdik DKI: Nilai Ujian Bisa Dibatalkan

Pelaksanaan USBN ini dilakukan setelah ataupun sebelum ujian sekolah. Syaratnya, kata Totok, para guru telah menuntaskan kurikulum.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad menjelaskan, USBN tingkat SD sebenarnya bukan hal baru. Pada 2008 hingga 2013, ujian serupa digelar dengan nama ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN). UASBN kemudian berganti nama menjadi USM hingga akhirnya tahun ini menjadi USBN.

Mekanisme UASBN dan USM sama, yakni sekolah menyusun soal ujian, kemudian dipilah Dinas Pendidikan Provinsi. Pada USBN, KKG memiliki wewenang penuh untuk menyusun dan memilah soal ujian. “Jadi kami ingin mendorong penguatan KKG,” ucap Hamid.

Hamid juga mengatakan para guru yang tergabung dalam KKG telah mengikuti pelatihan pembuatan soal sejak lama. Nantinya, Kementerian akan kembali menyaring para guru dalam KKG untuk dapat ikut merancang soal USBN.

Soal anggaran, Hamid mengatakan biaya pelaksanaan USBN telah dialokasikan dalam dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Alokasi dana itu termasuk anggaran penyusunan dan penggandaan soal. Meski begitu, Hamid belum mendetailkan jumlah anggaran tersebut.

Berita terkait

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

4 Maret 2022

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan-INKA Targetkan 9 Bus Listrik Rampung untuk G20

2 Maret 2022

Kementerian Pendidikan-INKA Targetkan 9 Bus Listrik Rampung untuk G20

Kementerian Pendidikan dan PT INKA menargetkan pembuatan 9 bus listrik selesai dan dapat digunakan pada saat KTT G20 pada akhir 2022.

Baca Selengkapnya